Minggu, 14 September 2025

Respon Menkes Soal Tuduhan Intervensi Asing dalam Label Nutrisi ‘Nutri-Grade’

Menkes membantah ada intervensi asing dalam labelisasi nutrisi khusus atau nutri-grade pada makanan dan minuman tinggi gula, garam dan lemak.

|
Tribunnews/Rina Ayu Pancarini
LABEL NUTRISI - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditemui di kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025) Menkes membantah ada intervensi asing dalam penerapan implementasi label nutrisi khusus atau nutri-grade pada makanan dan minuman tinggi gula, garam, lemak (GGL).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membantah ada intervensi asing dalam penerapan implementasi label nutrisi khusus atau nutri-grade pada makanan dan minuman tinggi gula, garam, lemak (GGL).

Sebelumnya, pemerintah berencana akan menerapkan nutri-grade pada tahun 2025.

Namun diberitakan ada lobi Amerika Serikat yang membuat aturan itu baru direalisasikan di tahun 2027.

Nutri-grade merujuk pada rencana penerapan sistem pelabelan kesehatan pada produk makanan dan minuman di Indonesia, yang mengadopsi sistem serupa di Singapura. 

Sistem ini bertujuan memberikan peringkat kandungan GGL pada produk menggunakan kode warna atau simbol lainnya, sehingga konsumen dapat dengan mudah memilih makanan dan minuman yang lebih sehat. 

Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Kemenkes dan BPOM sedang menyiapkan aturan itu dengan tujuan agar masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat dan mencegah banyaknya penyakit tidak menular seperti jantung dan diabetes.

“Tidak ada intervensi dari negara mana pun untuk implementasi ini (Nutri-grade). Nutri-grade ini memang sedang kami proses bersama dengan BPOM. Aturan ini memang diperlukan agar masyarakat menjadi lebih sehat,” kata dia ditemui di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).  

Ditambahkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan industri.

Karena itu, implementasi aturan ini membutuhkan waktu sosialisasi dua tahun lagi.

“Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan ini juga merupakan salah satu masukan dari konsultasi publik. Dari sisi masyarakat kami siapkan dan dari sisi industri kami juga siapkan,” ujar Nadia kepada wartawan.

Baca juga: Ada Produsen Beras Tak Pernah Uji Lab, tapi Langsung Beri Label Premium dan Jual Mahal

Mengutip Reuters, mundurnya penerapan aturan tersebut karena lobi yang dilakukan AS.

Trump dan pemerintahannya mendesak Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana penerapan label nutrisi GGL tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan