Kasus Simulator SIM
Pong Hardjatmo: KPK Ada Karena Polri Tidak Profesional
Pong Hardjatmo menanggapi kisruhnya kewenangan KPK dengan Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantar Polri.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud asli dari ketidakprofesionalan polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Pong Hardjatmo menanggapi kisruhnya kewenangan KPK dengan Polri dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantar Polri.
"Karena polisi gak profesional, maka dibentuk KPK. Ada KPK aja direcokin kalau ada salah satu atau berapa banyak lah itu. Saya kok nggak ngeliat banyak Jendral gini negara makin baik, nggak tuh," kata Pong Hardjatmo di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Pong juga melihat jika kerja polisi sudah bagus dalam menjalankan tugasnya, maka KPK tidak perlu dibentuk. Karena dia melihat jika korupsi juga merupakan salah satu tindak kejahatan yang termasuk kategori besar.
"Kalau polisi kerjanya bagus, nggak ada KPK. Kalau polisi udah profesional, buat apa ada KPK.
Kan itu tugas polisi juga nangkepin penjahat-penjahat. Emang korupsi bukan penjahat juga. Penjahat besar. Itu ngerampok uang rakyat," tegas Pong.
Seperti yang diketahui, sampai saat ini baik KPK maupun Polri masih keras kepala untuk menangani kasus dugaan Korupsi di Korlantas Polri. Belum ada pihak yang mau mengalah untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang lainnya. Bahkan, pertemuan terakhir antara Ketua KPK, Abraham Samad dengan Kapolri, Timur Pradopo, Senin 6 Agustus 2012 lalu belum menghasilkan titik temu antara keduanya.