Jumat, 10 Oktober 2025

5 Pengedar dan Bede Narkoba Digulung

Dari tangan ketiga pemuda itu, polisi berhasil menyita 17.500 butir narkoba jenis dobel L.

zoom-inlihat foto 5  Pengedar dan Bede Narkoba Digulung
Kompas.com
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Meski sedang merayakan lebaran, Polres Kediri tak surut memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Terbukti, dalam dua hari terakhir, polisi berhasil menggulung sindikat narkoba yang biasa mengedarkan barang haram di Kabupaten Kediri.

Sindikat yang terdiri dari lima pengedar dan satu bandar besar berhasil diberangus polisi beserta barang bukti narkoba berjumlah puluhan ribu butir.

Pengungkapan sindikat itu berawal dari tertangkapnya tiga pengedar asal Kecamatan Plemahan. Ketiganya yakni Edwin Roni (20), Brian Arizal (20) dan Aldi (18). Dari tangan ketiga pemuda itu, polisi berhasil menyita 17.500 butir narkoba jenis dobel L.

Saat diperiksa di Mapolres Kediri, ketiga tersangka itu buka suara dan menyebutkan nama bandar sebagai pemasok narkoba. Petugas lantas melakukan penelusuran dan berhasil mengungkap identitas bandar bernama Didik Budiantoro (35) warga Wates.

Polisi lantas menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap Didik. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua kaki tangan Didik yang biasa mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Kandat dan Wates, yakni Eko Budiono (27) dan Agus Santosa (28). Dari tangan ketiganya, polisi mendapati 29.500 butir narkoba jenis dobel L. Disita pula 500 butir pil penenang jenis sanax.

"Lima pengedar dan satu bandar ini merupakan satu sindikat. Mereka berhasil digulung dengan barang bukti total 47.000 butir narkoba jenis dobel L dan 500 butir sanax," terang Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Totok Budi Hartono, Senin (20/8/2012).

Saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Kasusnya juga terus dikembangkan untuk mengungkap sindikat narkoba yang lain

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved