Kerusuhan Sampang
Menteri Agama Kutuk Penyerangan Umat Syiah di Sampang
Menteri Agama, Suryadharma Ali mengutuk kerusuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sekelompok santri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali mengutuk kerusuhan dan tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sekelompok santri pengukut Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Kabupaten Sampang Madura, Minggu (26/8/2012). Menteri menegaskan bahwa tindak kekerasan atas nama apapun, termasuk atas nama agama atau perbedaan aliran keagamaan, tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, agama mengajarkan kedamaian, dan tidak mengajarkan kekerasan.
"Perbedaan pendapat dalam beragama memang ada, termasuk perbedaan pandangan antara mazhab Syiah dan Sunni. Hal itu harus diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan penuh persaudaraan," kata Menteri Agama dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Senin(27/8/2012).
Suryadharma Ali juga menyerukan agar penyelesaian permasalahan di Sampang hendaknya dilakukan melalui dialog. Untuk itu, lanjut Suryadharma Ali, dirinya meminta kantor wilayah Kementerian Agama setempat dapat memfasilitasi dialog tersebut.
Menteri Agama juga meminta kepada aparat keamanan untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam kekerasan tersebut. Ia menyatakan bahwa siapapun yang terlibat, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Lebih jauh Suryadharma Ali juga mengimbau agar semua pihak senantiasa mengedepankan sifat toleransi dan prinsip persaudaraan antar sesama agama (ukhuwwah Islamiyah), persaudaraan sebangsa (ukhuwwah wathaniyyah), serta persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah).
Oleh karena itu, Menag menegaskan, bahwa penyelesaian lewat tindak kekerasan harus dihindari.
“Prinsip dasarnya, kekerasan atas nama apa pun dan dengan dalih apa pun, tidak dapat dibenarkan,” katanya.
Berita Terkait: Kerusuhan Sampang