Kerusuhan Sampang
Gusdurian: Tugas Pemerintah Melindungi Setiap Warga Negara
Terulangnya kekerasan menunjukkan pemerintah belum menyelesaikan masalah itu dengan tuntas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyerangan terhadap minoritas Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Minggu (26/8/2012) yang menewaskan satu orang, bukan lah kejadian yang pertama.
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Q Wahid, dalam siaran pers yang diterima Tribun mengatakan, terulangnya kekerasan menunjukkan pemerintah belum menyelesaikan masalah itu dengan tuntas.
"Peristiwa penyerangan terhadap pengikut Syiah di Kabupaten Sampang merupakan bagian dari berbagai peristiwa kekerasan dan penyerangan terhadap pengikut minoritas di berbagai wilayah di Indonesia, yang juga telah menimbulkan banyak
korban," katanya, Senin (27/8/2012).
Tugas menjaga harmonisasi bangsa dan masyarakat Indonesia, lanjutnya, adalah tugas semua warga negara. Namun, perlindungan terhadap setiap warga negara adalah tugas pemerintah.
"Pemerintah wajib menyelesaikan sebab-sebab mendasar terhadap terjadinya kekerasan dan penyerangan terhadap minoritas Syiah," tuturnya.
Alisa memaparkan, pemerintah wajib melakukan investigasi mendalam dan adil, terhadap latar belakang dan penyebab terjadinya peristiwa kekerasan dan penyerangan, serta menyelesaikannya secara tuntas.
"Pemerintah wajib menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan dan penyerangan secara adil, sesuai hukum di Indonesia," ujarnya.
Alisa juga mengimbau para ulama dan pemimpin masyarakat di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Sampang, agar ikut mendinginkan suasana, dan meningkatkan toleransi kepada mereka yang memiliki keyakinan dan aliran berbeda. (*)
BACA JUGA