PKB Tegaskan Penuhi Keterwakilan Perempuan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan sudah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB, Hanif Dhakiri di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/9/2012).
"PKB aman, kita sudah karena dari awal meminta di seluruh DPW dan DPC jauh sebelumnya bahwa rekrutmen pengurus hasil musyawarah cabang memang harus menyertakan 30 persen perempuan," kata Hanif.
Ia mengatakan setiap DPW dan DPC yang mengajukan surat keputusan kepengurusan ke DPP akan diperiksa oleh tim formatur. Bila tidak memenuhi unsur 30 persen keterwakilan perempuan, maka pengajuan surat keputusan akan dikembalikan agar mereka memenuhi syarat tersebut.
Hanif pun yakin PKB tidak akan membuat surat pernyataan yang disyaratkan KPU bila sebuah partai tidak bisa memenuhi keterwakilan perempuan di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota.
Namun, Hanif pun mengakui adanya problem sumber daya perempuan di daerah. Menurut Hanif, tidak mudah mengajak kaum perempuan di daerah untuk bergabung dengan partai.
"Mohon dimaafkan yang menuntut 30 persen adalah teman-teman NGO, tetapi ketika ditawari masuk partai engga mau, itu kan problem. mencari sumber daya perempuan di daerah juga tidak mudah ada problem kaya gitu," katanya.
Ketika ditanyakan mengenai aturan KTA (Kartu Tanda Anggota), Hanif mengatakan pengumpulan kartu terus berlangsung.
"Sekarang sudah lebih 200ribu yang diserahkan. Nanti kita pakai sistem online," ujarnya.