Penarikan Penyidik KPK
Abraham Samad: KPK Rekrut 30 Penyidik Independen
Polemik ditariknya 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui akan menghambat proses hukum yang tenga
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ditariknya 20 penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui akan menghambat proses hukum yang tengah ditangani lembaga superbody tersebut.
Namun, kini sepertinya persoalan ini akan terjawab dengan adanya penyidik independen yang tengah dilakukan proses penerimaan.
Ketua KPK, Abrahama Samad menyebutkan untuk tahap pertama KPK tengah melakukan rekrutmen 30 penyidik independen. Dan ke depannya akan dilakukan secara bertahap.
"Kita bertahap ya. Sekarang sudah 30 orang yang kita coba lakukan rekrutmen tahap pertama. Kemudian akan berkembang selanjutnya," ungkap Samad, di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Rekrutmen penyidik independen ini, tegas dia, sudah ada dasar hukumnya. Pun sudah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung (MA).
"Ada dasar hukumnya. Jadi itu juga sudah ada persetujuan dari Mahkamah Agung," ia memastikan.
Lebih lanjut, Samad menjelaskan penyidik independen tersebut nantinya akan mendapatkan pelatihan yang akan dilakukan di Pusdiklat MA.
"Itu adalah salah satu bentuk dukungan serta legalitas dari rekrutmen penyidik independen," terang Samad.
KLIK JUGA: