Kamis, 7 Agustus 2025

Gedung Baru KPK

KPK Wacanakan Dana Saweran Masuk Kas Negara

KPK mewacanakan agar dana saweran masyarakat yang diperuntukkan membangun gedung baru KPK, dimasukkan ke kas negara.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Wacanakan Dana Saweran Masuk Kas Negara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Koalisi Saweran KPK melakukan konferensi pers bersama para pimpinan KPK, Kamis (28/6/2012), mengenai donasi bagi pembangunan Gedung KPK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan agar dana sumbangan atau saweran masyarakat yang diperuntukkan membangun gedung baru KPK, dimasukkan ke kas negara.

Wacana itu muncul menyusul sikap Komisi III DPR, yang akhirnya menyetujui usulan pembangunan gedung baru lembaga superbodi.

"Kami mewacanakan agar sumbangan dari masyarakat masuk ke kas negara. Ini telah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Menurut Johan, sejak awal KPK tidak menampung dana yang terkumpul dari masyarakat untuk gedung.
Dana itu ditampung oleh sebuah koalisi yang merasa prihatin atas sikap Komisi III DPR, yang sebelumnya bersikeras menolak usulan pembangunan gedung baru KPK.

Di sisi lain, Johan mengakui, dengan disetujuinyha usulan pembangunan gedung baru oleh para wakil rakyat di Komisi III, menjawab kebutuhan KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya selama ini.

"Kondisinya memang kami perlu gedung. Ini juga menjawab tentang kebutuhan Rutan KPK. Nantinya KPK tidak perlu lagi meminjam rutan dari institusi lain," ujarnya.

Termasuk, kebutuhan menampung lebih banyak pegawai, sesuai konsep yang dirancang KPK sejak 2009.

Menurut Johan, KPK pernah memiliki konsep untuk memiliki perwakilan di sejumlah kota besar di Indonesia.

"KPK dulu pernah mengkaji perwakilan di beberapa kota. Jadi, ada pegawai KPK juga di perwakilan, tapi wacana itu ditolak," ungkapnya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan