Rabu, 1 Oktober 2025

Polri dan FPI, Lembaga Intoleransi Kebebasan Beragama 2012

Polri dan Front Pembela Islam (FPI) adalah aktor negara (state) dan non negara (non state) yang paling getol dalam tindakan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polri dan FPI, Lembaga Intoleransi Kebebasan Beragama 2012
(Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar)
Aparat kepolisian mengamankan aksi unjuk rasa belum lama ini.

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri dan Front Pembela Islam (FPI) adalah aktor negara (state) dan non negara (non state) yang paling getol dalam tindakan intoleransi kebebasan beragama sepanjang tahun 2012.

Polisi tercatat membukukan 57 tindakan pelanggaran. Sementara FPI, mencatatkan 52 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dari lembaga bukan negara (non state actor).

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif The Wahid Institute, Yenni Wahid, dalam siaran persnya yang diikuti Tribunnews.com, Jakarta, Jumat (28/12/2012).

"Polisi sebagai penegak hukum di lapangan terlibat paling sering dalam berbagai pelanggaran kebebasan beragama. Padahal polisi telah memiliki satu landasan hukum sebagai pegangan dalam menangani pelanggaran HAM dalam perlindungan minoritas yakni Perkap No 8 tahun 2009," ujar Yenni Wahid.

Sementara itu, Satpol PP membayangi di posisi kedua dengan jumlah tindakan 34 kali. Tercatat 16 institusi negara yang terlibat sebagai pelaku pelanggaran kebebasan beragama dengan 166 tindakan.

"Kehidupan beragama warga negara justru paling banyak bersentuhan dengan polisi dan satpol PP yang notabene adalah penjaga keamanan dan ketertiban," kata putri almarhum Gus Dur itu.

Pemerintah, lanjut Yenny, masih menganut pendekatan keamanan dalam mengelola kehidupan umat beragama sebagaimana kecenderungan rezim orde baru.

Sementara FPI, kata Yenny, menambah catatan buruknya intoleransi beragama dibandingkan catatan hitamnya tahun lalu. Tahun 2011, FPI melakukan 38 kasus.

"FPI melakukan kekerasan empat kali setiap bulannya. Sebelumnya, FPI melakukan tindak kekerasan sekali dalam sepuluh hari. Sekarang mereka melakukannya, sekali seminggu," terang Yenny.

The Wahid Institute mencatat 197 kasus pelanggaran yang dilakukan lembaga bukan negara sepanjang tahun 2012.

Jika ditotal aktor negara dan non negara, kekerasan dalam beragama sebanyak 247 kasus. "Wajah kebebasan beragama berkeyakinan makin bopeng," pungkasnya.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved