Ini Rekomendasi IDI untuk Perbaikan Alokasi Dana Kesehatan
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai pemerintah belum menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat miskin.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai alokasi anggaran sebesar Rp 15.500 per bulan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional belum menunjukkan berpihaknya pemerintah terhadap masyarakat miskin.
Padahal belajar dari program Kartu Jakarta Sehat, pemerintah harus menyiapkan pembiayaan dan pelayanan yang harus seiring sejajar sehingga tidak akan ada masyarakat Indonesia yang mengalami masalah akses pelayanan dan masalah pembiayaan kesehatan.
Untuk itu, PB IDI merekomendasikan perlunya dorongan politik pemerintah untuk mengalokasikan dana kesehatan sesuai dengan UU No 36 tahun 2009 yakni sebesar lima persen dari APBN dan 10 persen dari APBD.
"BPJS harus mengalokasikan 40-50 persen dana untuk pelayanan primer, juga medorong tersedianya dan terselanggaranya standar pelayanan yang menjamin pelaksanaan jaminan kesehatan nasional," tutur Ketua Umum PB IDI Dr Zaenal Abidin saat sarasehan "SJSN: Anugerah atau Musibah Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat" di kantor IDI Menteng Jakarta, Rabu (6/3/2013).
IDI juga merekomendasikan penataan ulang sistem pelayanan kesehatan agar sejalan dengan jaminan kesehatan nasional sehingga terbangun sistem rujukan dengan pelayanan primer sebagai ujung tombak pelaksanaan SJSN.
"Pemerintah perlu mendorong penyebaran dokter pelayanan primer ke seluruah wilayah RI dengan pendekatan public-private partnership," katanya.