Jumat, 19 September 2025

Dibebaskan, Dua WNI yang Ditahan Polisi Jepang Mau Istirahat di Cimahi

Deni Daniel (49) dan adiknya Irfan Arizal (31) yang ditangkap polisi Jepang 24 November akhirnya dibebaskan pada 15 Desember

Editor: Sanusi
Richard Susilo
Barang-barang yang diperdagangkan oleh Deni Daniel (49) dan adiknya Irfan Arizal (31) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua warga negara Indonesia (WNI), Deni Daniel (49) dan adiknya Irfan Arizal (31) yang ditangkap polisi Jepang 24 November akhirnya dibebaskan pada 15 Desember. Rencananya, pekan depan dua bersaudara itu berniat pulang ke Indonesia.

"Cape, kami mau pulang saja ke Indonesia, mau istirahat dulu. Bos saya sih sebenarnya minta sudah kembali ke Jepang, nanti saja deh mau istirahat dulu," papar Deni dan Irfan menceritakan kisah penangkapannya kepada Tribunnews.com, Minggu (20/12/2015).

(Baca Juga: Selama Ditahan di Jepang, Dua WNI Hanya Boleh Mandi Lima Hari Sekali)

Deni yang memiliki empat anak dan Irfan dua anak, keduanya akan kembali ke Cimahi, Jawa Barat sepulang ke Indonesia. Ayah Deni juga sejak dua tahun lalu menderita kelumpuhan.

(Baca Juga: Mengaku Ingin Pelajari ISIS, Dua WNI Ditahan di Jepang)

"Kalau bisa hal ini gak usah tahulah keluarga di Indonesia apalagi ayah saya yang masih lumpuh hingga kini," ungkap Deni.

Deni dan Irfan merasa menyesal juga melakukan perdagangan scoop atau teropong senjata api yang seharusnya memperoleh izin dari kementerian ekonomi dan industri perdagangan Jepang (METI).

"Kita kan tidak tahu apalagi yang kita jual itu kan barang bekas semua. Gak terpikir kalau jualan barang bekas ternyata juga harus punya izin dari METI, wah baru tahu ini jadi pelajaran berharga deh," tuturnya.

Keduanya dianggap melanggar UU valuta asing dan perdagangan internasional yang tanpa izin dari METI. Barang yang dijualnya selain teropong senjata api (bukan mainan) juga pisau komando.

Namun dari dalam komputer Deni ditemukan polisi berbagai sejarah akses situs ke Al-Qaeda dan negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sehingga keduanya ditahan.

"Pihak kepolisian semula menahannya 10 hari tetapi ternyata pihak kejaksaan Jepang minta diperpanjang sehingga 20 hari di dalam tahanan kepolisian Jepang," paparnya lagi.

Sesampai di Indonesia keduanya ingin santai dulu, mau bersama keluarganya yang telah dirindukannya selama ini.

"Tadinya saya mau ajak istri dan anak ke sini, tapi kan di Jepang kehidupan berat sekali mas perlu uang darimana bisa menghidupi mereka kalau semua saya bawa ke sini. Jadi ya di Indonesia dulu lah."

Sesampai di Indonesia mereka juga ingin santai dulu bersama keluarga, "Tolong jangan beritahu kapan pulangnya ya, kita mau santai dulu bersama keluarga, nanti setelah itu ya kita pikirkan deh mau kerja apa dan bagaimana nantinya. Apalagi wartawan tolong jangan sampai ada yang datang deh ya, mau istirahat dulu," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan