Senin, 8 September 2025

Seorang Istri Dapati Video Mesum Suami dengan Ponakan di Handphone

Istri tersangka MS, mendapati video mesum suaminya yang tersimpan di dalam BlackBerry dengan keponakannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Seorang Istri Dapati Video Mesum Suami dengan Ponakan di Handphone
surya/Anas Miftakudin
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MS (35) yang menggauli keponakannya sendiri ASD (13), ternyata juga merekam aksi cabulnya bersama korban.

Namun, MS mengaku video yang direkamnya lewat ponsel itu tidak untuk berbuat macam-macam.

"Saya mau lihat saja, enggak saya unggah (upload) atau apa, enggak. Cuma buat dokumentasi saja," kata MS di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (13/8/2015).

Pihak kepolisian mengamankan sebuah kartu memori ponsel berisi rekaman mesum MS.

Dari rekaman itu pula, hubungan terlarang MS dengan keponakannya sendiri terbongkar.

Istri tersangka MS, mendapati video mesum suaminya yang tersimpan di dalam BlackBerry dengan keponakannya.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan penyidik tengah menelusuri pengakuan MS soal perekaman video tidak senonoh tersebut.

"Itu kita proses juga," ujar Umar.

MS ditangkap setelah dilaporkan karena telah melakukan perbuatan asusila dengan keponakannya sendiri.

Korban yang masih berusia 13 tahun, digauli pamannya sebanyak dua kali.

Bukannya memberi panutan yang baik, pelaku malah memacari korban sejak korban berusia 10 tahun.

Niat menjadikan korban istri ketiga oleh pelaku itu batal setelah orangtua korban yang tidak terima melaporkan hal itu di kepolisian.

Kini MS dikenakan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

Penulis: Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan