Kasus First Travel
Sedihnya Sri dan Sang Suami Lima Jam Perjalanan ke Jakarta Tapi Tak Bisa Ambil Paspor
Warga Cirebon, Jawa Barat itu datang untuk melaporkan Fisrt Travel sekaligus mengambil paspor yang dijadikan barang bukti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menempuh perjalanan selama sekitar lima jam menggunakan mobil pribadi, Sri dan suaminya tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017) pagi.
Warga Cirebon, Jawa Barat itu datang untuk melaporkan Fisrt Travel sekaligus mengambil paspor yang dijadikan barang bukti.
Setiba di Gedung Bareskrim, Sri dan suaminya segera menuju lobi dan menanyakan letak Crisis Center. Namun, mereka mendapat jawaban bahwa Crisis Center tutup pada Sabtu dan Minggu.
"Saya ke sini mau buat laporan, sudah bayar ke Frist Travel bahkan sampai nambah, tapi belum berangkat juga," kata Sri.
"Sekalian mau ambil paspor tapi Crisis Center tutup, hanya buka di hari kerja. Saya tidak tahu kalau Sabtu Minggu tutup," ujar Sri.
Baca: PKB Siap Dukung Ridwan Kamil Asalkan Pendampingnya Bukan Bima Arya
"Padahal sudah bawa semua persyaratan seperti foto kopi KTP dan dokumen lain," tambahnya.
Sri dan sang suami kemudian memutuskan kembali ke Cirebon. Mereka berencana kembali ke Bareskrim pada Senin (28/8/2017) besok.
"Mau bagaimana lagi, kami Senin harus kembali ke sini," katanya.
Menurut seorang petugas Bareskrim, sejumlah korban First Travel tidak tahu jika Crisis Center hanya buka Senin-Jumat. Alhasil mereka pulang tanpa hasil dan datang lagi di hari Senin.
"Crisis Center tutup, hanya buka di hari kerja. Sejak Sabtu pagi banyak korban yang datang karena tidak tahu kalau tutup. Mereka rata-rata dari luar Jakarta, kasihan juga sudah jauh-jauh datang ke sini," katanya.
Sejak Bareskrim membuka Crisis Center untuk korban First Travel, 16 Agustus lalu, sudah ada sekitar 4.000 aduan yang masuk ke Crisis Center First Travel. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan pendiri dan pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka kasus penipuan.
Mereka diduga menilap dana puluhan ribu jemaah umrah yang menggunakan jasa First Travel. Aksi tersebut membuat para calon jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kekecewaan yang sangat dalam juga dirasakan Supriatin (53), warga Perumnas 3, Kelurahan Aren Jaya, Kota Bekasi.
