Sabtu, 20 September 2025

Sandiaga Uno Tak Penuhi Panggilan Polisi, Alasannya Ini

Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, Sandiaga telah bersurat ke Polda Metro Jaya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sandiaga diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai komisaris di PT Duta Graha Indah untuk tersangka Dudung Purwadi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahudin Uno tak dapat memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (11/10/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, Sandiaga telah bersurat ke Polda Metro Jaya.

Isinya, memberitahukan, bahwa Sandiaga tak dapat hadir karena sibuk untuk menyiapkan pelantikan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta 16 Oktober 2017.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena untuk persiapan prosesi pelantikan nanti," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

Baca: Ketentuan Terbaru Batas Usia Pensiunan PNS Jabatan Fungsional

Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk memanggil Sandiaga, "Nanti kita agendakan kembali. Kita koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kita tunggu saja," ujar Argo.

Pemeriksaan Sandiaga berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati.

Sandiaga dilaporkan bersama dengan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi.

Keduanya diduga menggelapkan uang hasil likuidasi satu perseroan yang memasukkan nama mereka ke dalam struktur kepengurusan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan