Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Amankan Seorang PSK dan Puluhan Botol Miras di Tambora
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand mengatakan razia tersebut digelar di tiga lokasi di wilayah Tambora
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Satpol PP menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang beredar di sekitar wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Selain menyita puluhan botol miras, petugas juga mengamankan satu orang PSK dan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Kamis (31/5/2018) malam.
Baca: Satpol PP Depok Amankan Tiga PSK dari Panti Pijat dan 60 Botol Miras
Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand mengatakan razia tersebut digelar di tiga lokasi di wilayah Tambora.
Lokasi tersebut meliputi Jalan Bandengan Utara, Jalan Kali Besar, dan Jalan Petak Baru.
"Kita menyita 64 botol miras dari berbagai jenis seperti anggur merah, anggur hitam, ciu dan lainnya," kata Ivand, Jumat (1/6/2018).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu orang PSK.
"Satu orang PSK dan satu orang PMKS juga turut kita amankan dalam razia tersebut," ujar Ivand.
Selanjutnya, dikatakan Ivand, untuk PSK dan PMKS dilakukan pendataan dan dibawa ke panti sosial di Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.
"Untuk mirasnya sementara kita amankan di gudang Satpol PP Kecamatan Tambora," kata Ivand.
Baca: Gelar Razia di Bulan Ramadan, Satpol PP Amankan Empat Wanita Tuna Susila di Jakarta Timur
Ivand mengatakan, razia ini akan terus dilakukan terutama saat bulan suci Ramadan.
"Ini rutin kita lakukan untuk menekan angka peredaran miras di Tambora khususnya pas bulan Ramadan," ujar Ivand.
Penulis: Novian Ardiansyah
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Satpol PP Amanakan Seorang PSK dan Puluhan Botol Miras saat Gelar Razia di Tambora