Hak Angket KPK
Dianggap Lemahkan KPK, Demokrat Tolak Hak Angket
Fraksi partai Demokrat menegaskan menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi partai Demokrat menegaskan menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alasannya hal itu bisa melemahkan KPK sebagai institusi negara penegak hukum.
"Hak angket bisa mengarah pada pelemahan KPK dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi," ujar Wakil Ketua Fraksi partai Demokrat Benny K Harman di ruang fraksi Demokrat, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Menurut dia, hak angket KPK tidak tepat digulirkan saat ini.
Apalagi KPK saat ini sedang sibuk menangani banyak kasus dengan penyelewengan anggaran besar.
"Fraksi partai Demokrat berpendapat penggunaan hak angket pada saat ini tidak tepat waktu," katanya.
Baca: Fraksi PDIP Pahami Dua Anggotanya Ikut Usulkan Hak Angket KPK
Baca: NasDem Masih Kaji Usulan Hak Angket KPK
Baca: Fraksi Gerindra Tegas Tolak Hak Angket KPK
Baca: Fraksi PKB Tolak Hak Angket KPK
Untuk itu, Demokrat menegaskan pihaknya tidak setuju digulirkannya hak angket KPK.
"Sikap fraksi Partai Demokrat jelas tidak setuju dengan penggunaaan hak angekt tersebut," kata Benny.
Fraksi Partai Demokrat berpandangan klarifikasi terhadap penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang saat ini dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah kenisycayaan.
"Namun hal tersebut dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme yang lain yang dimungkinkan UU tanpa menganggu iklim pemberantasan korupsi," kata Benny.