Hak Angket KPK
Temui Pimpinan, Mahasiswa Minta Pansus Angket KPK Bongkar Dugaan LHKP Fiktif
Perwakilan mahasiswa ini, diterima oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, Taufiqulhadi.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Pemantau Parlemen (HIMI- PP), mendatangi Pansus Hak Angket DPR untuk KPK.
Mereka meminta Pansus Angket terbuka kepada publik terkait hasil penyelidikan terhadap KPK.
Perwakilan mahasiswa ini, diterima oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, Taufiqulhadi.
Mereka mengaku beberapa bulan ini telah melakukan berbagai diskusi dan kajian kajian terhadap sejumlah isu nasional di berbagai media masa yang menjadi sorotan publik, salah satunya terkait polemik Hak Angket DPR untuk KPK.
Dari hasil kajian tersebut lanjut dia, ada beberapa pernyataan yang perlu di tindak lanjuti oleh Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, agar Rakyat Indonesia khususnya para Mahasiswa mendapatkan informasi yang utuh, transparan dan akuntabel.
Mahasiswa meminta Pansus angket untuk mengungkap dan memberikan informasi sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Mereka mencontohkan seperti infomasi hasil rapat Komisi III DPR RI dengan KPK tanggal 19 April 2017, yang mengungkap dugaan intervensi Pimpinan KPK kepada Pimpinan BPK RI, dengan meminta BPK untuk tidak mengungkap hasil temuan penyelewengan penggunaan anggaran KPK melalui pesan Whatssapp( WA)
"Kami baca di beberapa media massa nasional, Ketua KPK Agus Raharjo sendiri menjawab tidak benar kalau yang dimaksud (yang mengirimkan WA) pimpinan KPK sekarang. Menurut kami, informasi tersebut menjadi simpang siur sehingga perlu didalami oleh pansus sebagai wujud informasi yang transparan dan akuntabel," kata Koordinator Kajian HIMI PP, A Firmansyah usai menemui Pimpinan Hak Angket (11/7/2017)
Dalam Kajian dan diskusi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, HIMI - PP meminta seluruh LHKPN pejabat negara termasuk Pimpinan KPK dibuka ke publik, jangan sampai ada LHPKN fiktif yang tidak diketahui publik.
"Pansus bisa meminta bantuan BPK RI untuk meng-kroscek ke akuratan LHKPN para penyelenggara negara termasuk Pimpinan KPK, saat menjabat pada posisi sekarang atau sebelumnya", lanjut Firmansyah.
Sementara itu, Wakil Ketua Hak Angket DPR untuk KPK Taufiqulhadi memastikan akan membahas kajian dari para mahasiswa, terutama mengenai dugaan intervensi melalui WA dan LHKP fiktif.
"Tentu kami akan tindak lanjuti kajian dari para Mahasiswa ini, dan kita segera ber koordinasi dengan BPK RI", kata Taufiqulhadi kepada wartawan di gedung DPR RI Senayan Jakarta.