Selasa, 7 Oktober 2025

BNN Sebut Penyelundupan 10 Kilogram Sabu Dalam Mesin Cuci Tergolong Modus Baru

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Januar (28) seorang anggota sindikat narkotika jaringan internasional, Rabu (19/7/2017).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso saat merilis barang bukti serta seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional, di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Januar (28) seorang anggota sindikat narkotika jaringan internasional, Rabu (19/7/2017).

ia ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kavling Pancur Baru, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau.

Dari tangan Januar, BNN berhasil menyita sabu seberat 10.534 gram.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan tersangka menyembunyikan sabu dalam mesin cuci.

Modus tersebut menurut pria yang akrab disapa Buwas tersebut tergolong baru.

"Ini dimasukkannya melalui mesin cuci pengirimannya, nah ini modus juga (agar narkoba itu bisa) dimasukkan ke negara kita," ujar Buwas di Lobby Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2017).

Januar berperan sebagai pengepul dan pengedar tersebut sengaja memecah jumlah pengiriman narkoba menjadi lebih kecil.

Hal tersebut agar tersangka terhindar dari pidana hukuman mati jika tertangkap.

"Supaya dia tidak dihukum mati, maka dia pecah-pecah (jumlah narkobanya) menjadi yang lebih kecil," jelas Buwas.

Secara keseluruhan BNN menyita 18 kilogram sabu dari tangan Januar dan anak buahnya.

Sebelumnya, BNN telah berhasil menangkap Januar bersama 10.534 gram atau 10,5 kilogram sabu di rumahnya, di Batam, kepulauan Riau.

Diduga kuat Januar memiliki peran dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka pria dengan jumlah sabu seberat 2,02 kg di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian 2 tersangka wanita ditangkap di Jambi membawa 1 kg sabu.

Kemudian 2 tersangka pria ditangkap di Bali membawa 0,5 kg.

Lalu 4 tersangka yang terdiri dari 3 peremuan dan seorang pria ditangkap di Palembang dengan membawa sabu seberat 4 kg.

Total keseluruhan sabu yang disita di sejumlah daerah tersebut seberat 7,52 kg

Sehingga total sabu yang berhasil diamankan BNN dari jaringan tersebut seberat 18 kg.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved