Senin, 29 September 2025

Kapan Imam Nahrawi dan Roy Suryo Akan Bertemu? Sesmenpora: As Soon As Possible

Sementara itu, mengenai waktu pertemuannya, Gatot belum bisa menjawab dan hanya mengatakan secepatnya.

Tribunnews/Abdul Majid
Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto saat ditemui di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekitar pukul 11.00 WIB, pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi Kemenpora.

Kehadiran Tigor ke Kemenpora diakuinya untuk memberikan surat pertemuan kliennya dengan Kemenpora.

“Surat sudah diterima oleh Kemenpora, langsung oleh pak Gatot, jadi kita tinggal tunggu selanjutnya dari kemenpora. Responsnya baik karena dari kemarin-kemarin mereka sudah terima. Mereka siap terima kapan saja,” kata Tigor kepada awak media di Kemenpora.

Menanggapi surat tersebut, Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengaku terlebih dulu akan melaporkan kepada Menpora Imam Nahrawi.

Sementara itu, mengenai waktu pertemuannya, Gatot belum bisa menjawab dan hanya mengatakan secepatnya.

“Itu saya akan laporkan ke Pak Menteri, karena itu ditunjukan Menteri dan ke saya, jadi wajib bagi saya melaporkan kepada Pak Menteri apa nanti arahan untuk beliau untuk itu,” ujarnya.

“Jadi harapannya seperti judul film as soon as possible. Jadi akan saya laporkan ke Pak Menteri dulu apa arahan beliau karena saya punya pimpinan,” sambungnya.

Sebelumnya, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang yang dibawanya usai selesai menjabat sebagai menteri.

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui pihaknya telah mengirimkan surat ketiga kepada Roy Suryo yang sebelumnya telah dikirimkan pada 2014, dan kemudian pada 2016.

Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januri 2013 hingga 2014.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan