Sabtu, 16 Agustus 2025

Pemilu 2019

KPK Sambut Baik KPU Umumkan 32 Daftar Nama Tambahan Caleg Mantan Narapidana

KPK pun mengimbau agar masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu nanti benar-benar memperhatikan caleg yang akan dipilih.

istimewa
Ilustrasi tahanan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengumumkan 32 daftar nama tambahan calon anggota legislatif merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

"Ada tambahan yang saya baca itu beberapa caleg yang teridentifikasi oleh KPU yang pernah jadi terpidana kasus korupsi, kami menyambut positif," ujat Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sebanyak 32 nama tambahan itu melengkapi 49 daftar nama caleg mantan narapidana korupsi sebelumnya telah diumumkan KPU RI pada 30 Januari 2019 lalu, sehingga total caleg mantan napi korupsi saat ini berjumlah 81 orang.

Baca: Ketika Jokowi Bantah Gunakan Earpiece dan Sebut Fitnah Jangan Diterus-teruskan

Berdasarkan data itu, terdapat total 81 caleg mantan narapidana korupsi yang akan maju pada Pemilu Legislatif 2019, yakni DPD 9 calon, DPRD provinsi 23 calon, dan DPRD kabupaten/kota 49 calon.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa langkah KPU itu juga dipandang pihaknya sebagai perwujudan pemilu yang berintegritas agar sektor legislatif itu bisa lebih bersih ke depannya.

"Karena KPK ketika ditanya sempat juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan proses pemilu yang lebih berintegritas dan agar masyarakat punya informasi yang lebih untuk menyaring dan memilih para calonnya, apa yang dilakukan KPU, kami pandang sebagai perwujudan pemilu yang berintegritas," katanya.

KPK pun mengimbau agar masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu nanti benar-benar memperhatikan caleg yang akan dipilih.

Baca: Benarkah Prabowo Penguasa Lahan di Aceh? Ternyata Ada yang Lainnya, Ini Fakta-faktanya

"Karena orang yang akan mewakili kita nanti di DPR, DPRD atau pun DPD tersebut kalau hanya memilih misalnya berdasarkan uang yang diberikan, maka artinya pemilih juga berkontribusi untuk tidak mewujudkan Indonesia yang lebih baik ke depan," ujar Febri Diansyah.

Karena itu, katanya, masyarakat diimbau untuk memilih caleg yang mempunyai rekam jejak tidak terkait dengan kasus korupsi.

"Jadi, kita memang perlu jauh lebih berhati-hati untuk memilih dan pilihlah orang-orang yang punya rekam jejak atau latar belakang yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dan tidak terkait korupsi," pungkas Febri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan