Sabtu, 20 September 2025

Pilpres 2019

TKN: Tidak Mau Ke MK Sama Dengan Tidak Taat Konstitusi

Pihaknya juga menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga yang seolah olah mendelegitimasi MK, karena menyangsikan independensi dan profesionalitasnnya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Feri Setiawan
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Sandiaga Uno ditemani tim BPN memberikan keterangan dalam acara Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,Selasa (14/5/2019). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU karena dianggap penuh kecurangan. Warta Kota/Feri Setiawan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani angkat bicara terkait enggannya kubu Prabowo-Sandiaga membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

Menurut Arsul, Gerindra dan tiga partai yang berada di koalisi Adil dan Makmur merupakan partai yang ikut merumuskan RUU Pemilu dan memutuskan perselisihan Pemilu diselesaikan di MK.

"Soal MK itu yang sudah kami setujui bersama. Kalau sekarang seperti yang pak Fadli Zon sampaikan sia-sia engga ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/5/2019).

Bila menginginkan sengketa Pemilu diselesaikan melalui unjuk rasa dijalan, seharusnya menurut Arsul Gerindra memasukannya dalam RUU Pemilu.

Baca: Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga

Baca: Misteri Tato Korban Mutilasi Pasar Besar Malang dan Pesan Aneh Orang Ruwet Nanti Dapat Kutukan

Baca: Disebut Bawa Kembali ke Zaman Kolonial Belanda, Wiranto: Itu Kan Lucu

Baca: Wanita Asal Bengkalis Ini Sewa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta Untuk Habisi Suaminya

Baca: Menang Signifikan di Jabar, Tapi Kubu Prabowo-Sandiaga Menolak Teken Pleno dan Ajukan Keberatan

"Kenapa dulu waktu pembahasan RUU pemilu nanti kalau ada sengketa kita serahkan kepada kedaulatan rakyat, kita selesaikan dengan demo atau apa. Kenapa kok setuju dengan MK? kalau para elite berpikirnya begini ya susah," katanya.

Arsul menyayangkan sikap kubu Praowo-Sandiaga yang memilih berunjukrasa ketimbang melalui mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.

Pihaknya juga menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga yang seolah olah mendelegitimasi MK, karena menyangsikan independensi dan profesionalitasnnya.

PALING BARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini, Jumat (17/5/2019) Pukul 02.30 WIB
PALING BARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini, Jumat (17/5/2019) Pukul 02.30 WIB (pemilu2019.kpu.go.id)

"Bahwa urusan mengekspresikan dengan demo ya itu hak berdemokrasi mengekspresikan pendapat yang kebebasannya dijamin UU. Tetapi kemudian jangan mengatakan bahwa ke MK itu sia-sia," katanya.

Bila tidak mau menyelesaikan masalah Pemilu ke MK menuru Arsul Sanisama halnya dengan tidak taat hukum atau konstitusi.

"Jangan karena kalah atau karena suaranya lebih sedikit terus mutung," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan