Pilpres 2019
TKN: Tidak Mau Ke MK Sama Dengan Tidak Taat Konstitusi
Pihaknya juga menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga yang seolah olah mendelegitimasi MK, karena menyangsikan independensi dan profesionalitasnnya.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani angkat bicara terkait enggannya kubu Prabowo-Sandiaga membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.
Menurut Arsul, Gerindra dan tiga partai yang berada di koalisi Adil dan Makmur merupakan partai yang ikut merumuskan RUU Pemilu dan memutuskan perselisihan Pemilu diselesaikan di MK.
"Soal MK itu yang sudah kami setujui bersama. Kalau sekarang seperti yang pak Fadli Zon sampaikan sia-sia engga ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (16/5/2019).
Bila menginginkan sengketa Pemilu diselesaikan melalui unjuk rasa dijalan, seharusnya menurut Arsul Gerindra memasukannya dalam RUU Pemilu.
Baca: Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga
Baca: Misteri Tato Korban Mutilasi Pasar Besar Malang dan Pesan Aneh Orang Ruwet Nanti Dapat Kutukan
Baca: Disebut Bawa Kembali ke Zaman Kolonial Belanda, Wiranto: Itu Kan Lucu
Baca: Wanita Asal Bengkalis Ini Sewa Pembunuh Bayaran Rp 10 Juta Untuk Habisi Suaminya
Baca: Menang Signifikan di Jabar, Tapi Kubu Prabowo-Sandiaga Menolak Teken Pleno dan Ajukan Keberatan
"Kenapa dulu waktu pembahasan RUU pemilu nanti kalau ada sengketa kita serahkan kepada kedaulatan rakyat, kita selesaikan dengan demo atau apa. Kenapa kok setuju dengan MK? kalau para elite berpikirnya begini ya susah," katanya.
Arsul menyayangkan sikap kubu Praowo-Sandiaga yang memilih berunjukrasa ketimbang melalui mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.
Pihaknya juga menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga yang seolah olah mendelegitimasi MK, karena menyangsikan independensi dan profesionalitasnnya.

"Bahwa urusan mengekspresikan dengan demo ya itu hak berdemokrasi mengekspresikan pendapat yang kebebasannya dijamin UU. Tetapi kemudian jangan mengatakan bahwa ke MK itu sia-sia," katanya.
Bila tidak mau menyelesaikan masalah Pemilu ke MK menuru Arsul Sanisama halnya dengan tidak taat hukum atau konstitusi.
"Jangan karena kalah atau karena suaranya lebih sedikit terus mutung," pungkasnya.