Kamis, 11 September 2025

Pilpres 2019

Polisi Kembali Tangkap 185 Orang Perusuh

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan 185 orang ini diamankan pada Rabu (22/5) malam.

Editor: Johnson Simanjuntak
Alex Suban/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka terkait aksi kerusuhan, polisi kembali mengamankan 185 orang lainnya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan 185 orang ini diamankan pada Rabu (22/5) malam. 

"Kami menangkap 185 orang tadi malam," ujar Iqbal, di Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). 

Ia mengatakan penangkapan ratusan perusuh itu dilakukan di sejumlah titik kerusuhan. Di wilayah Jakarta Pusat mereka diamankan di sekitar kawasan Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng dan Gambir. 

Sementara di wilayah Jakarta Barat, kepolisian mengamankan perusuh dari kawasan Slipi dan Petamburan. 

"Bervariasi, tempat kejadian perkara, di depan Bawaslu, sekitar Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan," jelas mantan Wakapolda Jawa Timur itu.

Para perusuh itu ketika diamankan disebut membawa sejumlah benda. Salah satunya adalah tombak yang diduga telah dipersiapkan untuk aksi kerusuhan. 

Baca: Raja Arab Saudi Dan Putera Mahkota Ucapkan Selamat Kepada Jokowi

Untuk saat ini, jenderal bintang dua itu menyebut 185 orang yang diamankan masih diperiksa oleh jajarannya. 

"Benda-benda berbahaya lainnya juga dilempar, ada berupa tombak dan sebagainya, menurut petugas kemarin dari beberapa massa yang kita amankan tadi malam bahwa alat-alat tersebut sudah dipersiapkan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta. 

"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Baca: Temuan Uang yang Disita KPK dari Dalam Laci, Menteri Agama: Itu Uang DOM

Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan