Pilpres 2019
Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan Independensinya
Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya bagi mereka.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi dan selaku hakim yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman menegaskan independensi Mahkamah Konstitusi menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019 mendatang.
"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," kata saat Halal Bi Halal dengan Keluarga Besar Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2019).
Ia menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya bagi mereka.
"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami tetap istiqomah," kata Anwar.
Baca: Menkopolhukam Minta Polri Ungkap Hasil Proses Hukum Aksi 21-22 Mei Secara Transparan ke Publik
Diberitakan sebelumnya, besok Selasa 11 Juni 2019 sengketa sudah masuk ke dalam tahap registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Kemudian pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).