Minggu, 16 November 2025

Pilpres 2019

Asa di Balik Imbauan Prabowo Agar Pendukungnya Tak Berbondong-bondong Ke MK

Berharap himbauan Prabowo tersebut diikuti oleh para pendukungnya. Jangan sampai kejadian 21 dan 22 Mei 2019 terulang kembali

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/henry lopulalan
Aparat keamanan menjaga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019 sedangkan jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Besar asa atau harapan agar imbauan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menyejukkan tensi politik jelang sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 pada Jumat (14/6/2019).

Asa itu termasuk diungkapkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin yang berharap imbauan Prabowo diikuti para pendukungnya.

Harapannya jangan sampai kejadian 21 dan 22 Mei lalu terulang. Padahal saat itu juga, Prabowo sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk melakukan aksi damai.

"Berharap himbauan Prabowo tersebut diikuti oleh para pendukungnya. Jangan sampai kejadian 21 dan 22 Mei 2019 terulang kembali. Padahal waktu itu, Prabowo juga sudah mengimbau kepada para pendukungnya untuk melakukan aksi damai namun tetap saja terjadi bentrokan yang berujung kerusuhan," ujar juru bicara TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, kepada Tribunnews.com, Rabu (12/6/2019).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Fitri Wulandari)

Dari sejak awal, TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin menurut dia, selalu mengajak kepada pihak Prabowo dan pendukungnya untuk menggunakan cara-cara yang telah diatur dalam UU dalam menyelesaikan sengketa Pilpres ini.

"Ini cara yang lebih beradab dibandingkan dengan menekan dan mem-pressure massa," ucap Ketua DPP Golkar ini.

Karena itu ia menilai, imbauan Prabowo harus diikuti para pendukungnya dan memang sudah seharusnya begitu.

Dia mendorong semua pihak untuk mempercayakan kepada Tim Hukum masing-masing pasangan untuk beradu argumen dan bukti serta data-data yang dapat dipertanggungjawabkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus memiliki kepercayaan bahwa para Hakim Konstitusi itu memiliki independensi dalam menyidangkan gugatan Kubu Prabowo.

Siapapun harus siap menerima apapun hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu," tegasnya.

Anggota DPR Harap Imbauan Prabowo Bisa Hindari Gesekan Sosial

Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi menyambut baik imbauan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena imbauan Prabowo itu bisa meredakan gejolak politik dan terhindar dari gesekan sosial. Sehingga situasi politik akan lebih kondusif pasca Pemilu 2019 lalu.

"Bagus itu akan meredakan gejolak politik dan terhindar dari gesekan sosial. Situasi politik akan lebih kondusif," ujar Baidowi kepada Tribunnews.com, Rabu (12/6/2019).

Ahmad Baidowi
Ahmad Baidowi (KOMPAS IMAGES)

Menempuh jalur hukum di MK, dia tegaskan, itu akan lebih baik dan konstitusional.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved