Pilpres 2019
Tanggapi Tim Hukum 02, Demokrat : SBY Tidak Pernah Katakan Intelijen Tidak Netral Untuk Pilpres
"Pak SBY tidak pernah menyatakan intelijen tidak netral untuk pilpres! Jadi itu tidak tepat!" tegas Ferdinand Hutahaean
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah bicara intelijen tidak netral untuk Pilpres 2019.
"Pak SBY tidak pernah menyatakan intelijen tidak netral untuk pilpres! Jadi itu tidak tepat!" tegas Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Jumat (14/6/2019).
Baca: Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pengamat : Klaim Sepihak, Bombastis dan Sulit Dibuktikan

Pernyataan Ferdinand Hutahaean tersebut saat menanggapi Tim Hukum 02 yang menyebut nama SBY ketika mengutip perkataan ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sebagai bukti petunjuk dugaan ketidaknetralan oknum aparat intelijen yang berpihak pada paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 dalam permohonan yang dibacakannya.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan, pernyataan SBY yang dijadikan bukti Tim Hukum 02 itu disampaikan dalam konteks Pilkada 2018 lalu, bukan untuk Pilpres 2019 atau pemilu 2019.
"Apa yang dinyatakan Tim Hukum 02 dalam permohonan di MK, yang menyampaikan pernyataan pak SBY tentang intelijen itu saya pikir itu sudah tidak relevan lagi. Karena pernyataan itu disampaikan pak SBY saat pilkada," ujar Ferdinand Hutahaean.
Jadi kalau kini pernyataan SBY itu kembali dikutip dan dipakai untuk konteks pilpres, maka itu menurut dia, sudah tidak tepat.
Baca: Sidang PHPU Pilpres : Bukti Kecurangan Paslon 01 Dibacakan 02 Hingga Polemik Perbaikan Permohonan
"Apalagi kalau bicara tempusnya dan kasusnya, ini sudah dua hal yang berbeda. Pernyataan SBY itu terkait dengan Pilkada," paparnya.
"Jadi SBY tidak pernah bilang intelijen itu tidak netral untuk Pilpres. Jadi itu hal yang berbeda," tegasnya.
Tim Hukum 02 Pakai Pernyataan SBY
Kuasa Hukum 02, Denny Indrayana menyebut nama Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).
Denny menyebut nama SBY ketika mengutip perkataan SBY sebagai bukti petunjuk dugaan ketidaknetralan oknum aparat intelijen yang berpihak pada paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 dalam permohonan yang dibacakannya.
Baca: Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Waduk Muara Nusa Dua

"Yang pasti, pada kesempatan kali ini, kami menghadirkan bukti petunjuk ketidaknetralan intelijen melalui pernyataan Presiden 2004-2014," kata Denny di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (14/6/2019).
Tim hukum hanya mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, yang menurut keterangan waktunya disampaikan pada 23 Juni 2018.
Dalam pernyataan yang dikutip, SBY mengatakan bahwa ketidaknetralan Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri adalah benar adanya.
Jika ditelusuri, pernyataan SBY itu merupakan tanggapan SBY terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018.
Tak hanya itu, pernyataan SBY itu telah diklarifikasi oleh Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto.
Ia menegaskan, seluruh jajaran BIN menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018.
Baca: Lagu Ganti Presiden Berkumandang di Tengah Aksi Massa Kawal MK
Menurut Wawan, netralitas itu merupakan instruksi tegas dari pimpinan BIN kepada seluruh anggotanya.
"BIN harus netral, tidak ada perintah untuk berpihak kepada siapapun dalam Pilkada maupun Pileg dan Pilpres," kata Wawan dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Senin (25/6/2018).