FPJN Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan bangsa Indonesia agar tetap utuh dan terjaga.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Pesantren Jaga NKRI (FPJN) sekaligus Pimpinan Ponpes Tansyitul Muta’allimin Bogor, KH. Ali Syibromalisi mengajak semua pihak menerima apapun hasil Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, menurut dia, perlu menunjukan sikap kedewasaan dalam berpolitik, legowo dan menjadi teladan bagi persatuan seluruh rakyat Indonesia.
“Saya kira pelaksanaan persidangan sengketa Pilpres di Indonesia paling terbuka di antara negara-negara lain. Siapapun bisa mengakses dan menyaksikan proses persidangan secara langsung melalui layar televisi. Masyarakat dapat menilai proses persidangan dan menghormati putusan MK nanti,” kata KH. Ali.
Baca: Ceritakan Masa Pacaran, Widi Mulia Pernah Putuskan Dwi Sasono Karena Bandel Saat SMA
Baca: Pakar Ular Sanca Sebut Jatuhkan Diri dan Lilit Mangsa
Baca: Ramalan Zodiak Cinta bagi Para Single, Rabu 25 Juni 2019: Taurus Siap Menemukan Cinta yang Diimpikan
“Intinya harus legowo dan menerima apapun hasil MK,” lanjutnya.
“Kami (FPJN) jelas-jelas menolak aksi-aksi jalanan dan sepenuhnya mendukung apapun hasil putusan MK. Negara ini adalah negara hukum bukan jalanan, biarkan hukum yang menjadi panglima tertinggi di negara ini,” kata KH. Ali.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga persatuan bangsa Indonesia agar tetap utuh dan terjaga.
“Kita tegas menolak tindakan provokatif dan inkonstitusional yang mengancam NKRI. Tidak diperbolehkan melawan MK karena akan bertentangan dengan syariat dan undang-undang,” ujarnya.
Forum Pesantren Jaga NKRI ini terdiri dari 50 Pondok Pesantren yang tersebar di Jakarta, Depok dan Bogor.