Rabu, 29 Oktober 2025

Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Tahun 2025, Legislator Minta Polri Waspadai Peningkatan di Akhir Tahun

DPR menyambut positif kinerja Polri yang mengungkap 38 ribu lebih kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Ramadhan L Q
PENGUNGKAPAN NARKOBA - Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas, menyambut positif kinerja Polri yang mengungkap 38 ribu lebih kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 

Dalam pengungkapan ini, Polri juga menyita barang bukti 197 ton narkoba berbagai jenis dan 51 ribu lebih tersangka.

"Saya sebagai mitra kerja Polri di Komisi 3 tentu sangat apresiasi terhadap kinerja Polri yang sangat positif tahun ini," kata Hasbiallah kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Hasbiallah menilai, prestasi tersebut merupakan bukti komitmen Polri mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo memberantas peredaran narkoba yang sangat merusak bangsa.

Dia pun mencermati ada ada peningkatan jumlah kasus narkoba dibanding tahun lalu. 

Sepanjang tahun 2024, ada 36 ribu kasus narkoba yang berhasil diungkap Polri. Sementara tahun 2025 yang masih bulan Oktober sudah 38 ribu lebih kasus narkoba berhasil diungkap.

"Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun baru yang biasanya ada tren peningkatan kasus narkoba. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri karena ada tren peningkatan kasus narkoba tahun ini dibanding tahun lalu," ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta jajaran Kepolisian mewaspadai banyaknya narkoba yang beredar diproduksi di dalam negeri. 

Sebab menurutnya, Indonesia dikhawatirkan tidak hanya menjadi pasar atau transit narkoba, tapi bahkan sudah menjadi produsen narkoba.

"Ini tentu mengerikan. Jadi saya minta Polri terus meningkatkan prestasi dan jangan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Masa depan anak bangsa jangan sampai hancur oleh narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, Polri menangkap dan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkoba dalam 38.943 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025.

Jumlah ini merupakan hasil pengungkapan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Narkoba Polda jajaran seluruh Indonesia dan sinergitas bersama stakeholder terkait.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba. 

Baca juga: Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi bukan Dipenjara

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," kata Syahar dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved