Kamis, 13 November 2025

Tanah Wakaf Hambat Proyek Tol Gempol-Pandaan

Pembangunan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan, Jawa Timur saat ini terhambat akibat tanah wakaf

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Tanah Wakaf Hambat Proyek Tol Gempol-Pandaan
WARTA KOTA/ANGGA BN
Ilustrasi: Proyek pembangunan jalan tol di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah dalam pengerjaan, Selasa (11/2/2013). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan dua ruas tol dalam kota yang menghubungkan Pelabuhan Tanjung Priok dari enam ruas tol yang direncanakan dibangun di Jakarta. Hal itu untuk memperlancar akses lalu lintas angkutan barang. WARTA KOTA/ANGGA BN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan tol Trans Jawa ruas Gempol-Pandaan, Jawa Timur saat ini terhambat akibat tanah wakaf. Karena hal itu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto akan menyurati Kementerian Agama, berkenaan dengan tanah wakaf yang belum dapat dibebaskan lahannya.

Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Abdul Hadi mengatakan dalam proses pembebasan tanah ini, terdapat 5 bidang tanah yang ketiga diantaranya sedang dalam proses. "Jasa Marga mengharapkan Menteri PU dapat membantu mempercepat proses tersebut," ungkap Abdul Hadi, Rabu (20/2/2013).

Selain itu juga Abdul menambahkan bahwa terdapat 79 bidang tanah yang masih dikonsinyasi, saat ini 20 bidang sudah terima pembayarannya, 14 bidang sedang dalam proses dan Abdul mengharapkan sisanya juga cepat terselesaikan.

Dari data Jasa Marga pembebasan lahannya sudah mencapai 99,83 persen."Saat ini progress fisik tol Gempol Pandaan seksi I sudah mencapai 33 persen sedangkan untuk seksi II sudah mencapai 15 persen," jelas Abdul Hadi.

Tol Gempol-Pandaan mempunyai panjang 13,61 km dengan biaya investasi Rp 1,167 triliun, sedangkan untuk biaya tanah adalah sebesar Rp 175 miliar.

Baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved