Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid Mandek di Pemda, BPKP: Regulasinya Terlalu Minim

Penyebab mandeknya penyerapan anggaran kesehatan tersebut diduga terhambat di pemerintah daerah.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas mengevakuasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di Hotel U Stay kawasan Mangga Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). Pasien OTG sebagian mulai diisolasi pada sejumlah hotel di Jakarta untuk mengantisipasi daya tampung RS Darurat Wisma Atlet yang padat. Sebanyak 5 lantai di hotel tersebut disediakan ruangan khusus untuk pasien tanpa gejala. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan,
menemukan adanya serapan anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terkait pandemi covid 19 masih 21 persen.

Penyebab mandeknya penyerapan anggaran kesehatan tersebut diduga terhambat di pemerintah daerah.

"Ada isu anggaran kesehatan ini sebagian ada di Pemda. Di sana masalah regulasi, persetujuan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) masih alami hambatan," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh saat webinar, Selasa (29/9/2020).

Dia mengatakan, hal ini menjadi peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawasi keberadaan anggaran itu di daerah.

"Di sini peran dari aparat pengawasan di Pemda untuk melihat. Kemudian, evaluasi apa masalah di sana, sehingga penyerapan anggaran kesehatan mengalami keterlambatan," kata Yusuf.

Dia menambahkan, dugaan kedua mandeknya penyerapan anggaran kesehatan tersebut adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa yakni persoalan tanggung jawab.

"Ada juga mungkin permasalahan pada aspek pertanggungjawaban pengadaan barang dan jasa. Inilah peranan kita dari sisi aparat pengawasan internal untuk melihat akar masalah kenapa penyerapan PEN secara keseluruhan sampai dengan akhir September 2020 juga masih sekira 38 persen," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, kemungkinan akar masalah dari persoalan serapan anggaran kesehatan karena minim dari sisi regulasi pemerintah.

"Bisa kita lihat persoalannya apakah aspek regulasinya sudah ada belum. Ada masalah tidak atau tidak dispekulasi," katanya.

Serapan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk perlindungan sosial menurutnya sudah bagus yakni mencapai angka 69 persen.

"Ini cukup membanggakan dari serapan pemulihan ekonomi nasional sekira 38 persen,"
kata dia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai 38,6 persen per 23 September 2020.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengatakan, progress pelaksanaan program penanganan pandemi corona atau Covid-19 itu sudah sebesar Rp 268,3 triliun.

"Dari data per 23 September tahun 2020 ini sebesar Rp 268,3 triliun. Baru mencapai 38,6 persen dari pagu yang telah ditetapkan Rp 695 triliun," ujarnya.

Penyerapan anggaran PEN juga terlihat naik setiap bulan yakni pada semester I 2020 sebesar Rp 124,62 triliun, Juli Rp 147,67 triliun, Agustus Rp 174,79 triliun, dan per 23 September Rp 268,3 triliun.

"Penyerapan per bulan memang mengalami peningkatan. Namun, masih perlu di akselerasi agar lebih cepat lagi," kata Sumiyati.

Sumiyati menambahkan, sekarang sudah berada di penghujung bulan September atau tinggal satu setengah hari lagi.

"September sisa hari ini dan besok. Kemudian, kita tinggal punya sisa waktu 3 bulan sampai Desember 2020," ujar Sumiyati.

Ia menyatakan, pemerintah memiliki sisa waktu tidak banyak untuk merealisasikan 100 persen dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 695 triliun hingga akhir 2020.

Sumiyati mengakui bahwa sisa dana PEN yang belum terealisasi sebanyak 61 persen per September.

Baca: BPKP Temukan Dugaan Hambatan Serapan Anggaran Kesehatan di Pemda

"Sisa Oktober, November, Desember, 3 bulan tambah 1 setengah hari. Kita masih harus menyelesaikan anggaran untuk program ini, masih ada kurang lebih 61 persen, tentu ini bukan suatu pekerjaan yang mudah," ujarnya.

Menurut Sumiyati, semua pemangku kepentingan harus benar-benar bekerjasama dengan baik untuk memastikan semua program bisa berjalan optimal.

Baca: BPKP Selidiki Penyebab Serapan Anggaran Kesehatan Masih 21 Persen

"Hal ini agar bisa kita akselerasi untuk menangani bukan hanya masalah kesehatan dan sosial, juga masalah ekonomi."

"Tantangan kita terutama adalah dengan adanya perubahan dari pandemi Covid-19 ini, belum ada yang siap, sehingga perlu kita melakukan adaptasi," katanya.

Kemenkeu juga menyiapkan program menata peraturan, melakukan pembekalan, menyiapkan data, hingga eksekusinya.

"Dilakukan semua di waktu yang bersamaan, di periode yang sama. Memang ini suatu peristiwa yang luar
biasa, tapi kita harus benar-benar kalau ada yang kurang ya kita perbaiki, kalau ada yang masih belum sempurna ya kita terus berupaya untuk menyempurnakan." (Tribun network/van/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan