UU Cipta Kerja
35 Investor Asing Tak Setuju UU Cipta Kerja, Tidak Pernah Investasi di RI hingga Baca Draf UU Lama
Selain tidak terdaftar di BKPM, Bahlil mengatakan 35 perusahaan yang tolak UU Cipta Kerja juga tidak ada di daftar BEI
Editor:
Sanusi
Sementara itu, Bahlil membandingkan suasana aksi demonstrasi hari ini dengan periode 1998 hingga 1999 ketika dirinya ikut berpartisipasi.
Baca: Bahlil: 35 Investor Asing Penolak UU Cipta Kerja Tidak Masuk Lewat Pintu BKPM dan BEI
"Saya mengingat dulu ketika tahun 1998 hingga 1999 waktu saya ketua senat sempat ditahan polisi karena demo. Saya melihat ini memotret diri saya," katanya.
Adapun menurut dia demontrasi adalah aksi wajar dalam menyampaikan aspirasi, namun tetap harus dilakukan secara santun.
"Demo itu instrumen sampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin Undang-undang, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban. Kemudian, jangan sampai anarkis," pungkasnya.
Baca Draft UU Lama

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, yang dibaca oleh para investor tersebut bukanlah draf UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.
“Yang bersangkutan membaca draf yang lama, bukan yang disahkan,” ujarnya dalam gelaran acara Rosi di Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Para investor dengan nilai kelola aset mencapai 4,1 triliun dollar AS, disebut Airlangga, membaca draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang pertama kali diajukan pemerintah ke DPR untuk dilakukan pembahasan.
Oleh karenanya, dengan draf yang ada saat ini, Airlangga membantah, UU Cipta Kerja dapat memperkeruh kondisi lingkungan nasional.
“Memang ada persepsi demikian, walaupun itu tidak tepat,” katanya.
Lebih lanjut Airlangga menegaskan, keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan lingkungan terefleksikan dengan tetap diwajibkannya dokumen analisis mengenai dampak linkungan atau Amdal bagi pelaku usaha dengan potensi dampak lingkungan tinggi.
“Itu clear Amdal tetap ada,” ujarnya.
Diklaim Direspon Positif Bank Dunia
Selain itu, Airlangga juga mengklaim, berbagai institusi internasional seperti Bank Dunia atau World Bank dan Asian Development Bank atau ADB menyambut positif peresmian UU Cipta Kerja.
“Kemarin juga dari World Bank dan beberapa institusi multinasoinal termasuk ADB mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah,” ucapnya.