Minggu, 17 Agustus 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis Maret 2021: Login stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Klaim token listrik gratis dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui website stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile.

stimulus.pln.co.id
LOGIN STIMULUS.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Bisa juga Akses PLN Mobile 

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.

Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Klik stimulus.pln.co.id atau Lewat Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: Misi Sosial di Rumah Sakit Darurat, PLN Siaga Jaga Listrik Kampung Halaman Presiden

LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Mulai 7 Januari, Bisa via WA Juga
LOGIN stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, Bisa via WA Juga (https://stimulus.pln.co.id/)

Batas Pemakaian Listrik Gratis

Dikutip dari Kompas.com, lebih lanjut, Bob Saril mengatakan, besaran diskon akan tetap sama, tapi ditetapkan batas konsumsi listrik.

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021).

Pelanggan 450 VA dengan batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Pelanggan 900 VA subsidi dengan batas pemakaian 720 jam nyala atau setara 648 kWh.

Apabila melewati batas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Pemberlakuan batas ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima.

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon yang telah dikutip dari Instagram PLN, @pln_id:

Via PLN Mobile

1. Download aplikasi PLN Mobile.

2. Login dengan akun Google atau email.

3. Klik PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.

4. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan