Pembatasan 13 Produk Cross Border di Shopee Bertujuan Membantu Pemulihan Ekonomi
Platform Marketplace Shopee memberikan wujud nyata untuk memberi dukungan terhadap UMKM lokal.
Editor:
Sanusi
"Dari ke-13 pembatasan 13 kategori produk cross border di Shopee itu masuk di antaranya industri fashion muslim yang nilainya Rp 280 triliun pertahun dan juga industri batik yang potensinya Rp 4,89 triliun pertahun. Nah, ini perlu kita proteksi supaya mereka UMKM bisa berkembang dan daya beli bisa bangkit kembali," imbuhnya.
Teten berharap adanya pembatasan 13 kategori produk penjual cross border di Shopee, potensi penyelamatan produk UMKM bisa mencapai sekitar Rp 300 triliun pertahun. Meski, harus diakui bahwa Indonesia sudah masuk ke era perdagangan bebas yang menuntut inovasi dan kreativitas tinggi dalam sebuah produk.
Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap memperhatikan tingkat kompetitif UMKM. Hal ini juga sejalan dengan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan berbelanja produk lokal.