Rabu, 20 Agustus 2025

Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Berbayar, YLKI: Lama-lama Uang Habis untuk Biaya Administrasi

Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai kebijakan penyesuaian tarif terhadap transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link sangat memberatkan.

Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM/HO
Nasabah melakukan transaksi di ATM Link di Jakarta, Minggu (23/5/2021). 

Keempat bank milik pemerintah itu mematok biaya yang sama untuk transaksi tarik tunai, yakni Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.

Tarif tersebut berlaku untuk ATM Link yang berbeda bank.

Sementara untuk ATM Link yang masih satu bank, tidak dikenai biaya.

Lebih lanjut, Tulus meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong agar anggota Bank Himbara menganulir kebijakan ini.

"Sebaiknya OJK mendorong membatalkan kebijakan ini," ungkapnya.

"Karena merupakan kebijakan kontraproduktif, inkonsisten, dan upaya mengeksploitasi saldo bank milik konsumen, khususnya saldo-saldo di bawah Rp 10 juta, Rp 1 juta, kasihan sekali, karena itu akan digerogoti," imbuh Tulus.

Artikel terkait ATM Link

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan