Soal Wacana Pajak Sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR: Akan Memberikan Dampak Negatif
Pemerintah mengeluarkan wacana tarif PPN untuk sembako, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan hal ini dapat menggangu pemulihan ekonomi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Hal tersebut lantaran terdapat perbedaan konteks pada tiap-tiap negara.
Perbedaan tersebut meliputi stabilitas harga komoditas, juga serapan pasar akan hasil panen dan beberapa indikator lain.
“Ada perbedaan konteks seperti stabilitas harga komoditas, kepastian serapan pasar hasil panen."
"Dan beberapa indikator lain yang kebetulan di Indonesia masih belum stabil,” kata Fathan.
Sekretaris Fraksi PKB ini mengungkapkan, mayoritas harga komoditas bahan pokok di Indonesia masih belum stabil.
Dia mencontohkan adanya fluktuasi harga gabah yang kadang dapat merugikan petani.
Tak hanya itu, serapan hasil panen beberapa komoditas bahan pokok juga belum terjamin.
Menurut Fathan, jika terpaksa harus melakukan pengenaan pajak pada kebutuhan ekonomi, maka harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga.
Termasuk memastikan hasil panen dapat terserap dengan baik.
“Kalau mau menaikan pajak harus diimbangi kemampuan pemerintah dalam menyetabilkan harga, termasuk memastikan serapan hasil panen,” tandas Fathan.
Pedagang Pasar Koja Mengeluh

Dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (10/6/2021), seorang pedagang di Pasar Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Eko mengatakan dirinya keberatan jika adanya pemberlakukan pajak bagi bahan pokok.
"Saya sebagai pedagang (ingin menyampaikan) ya jangan lah ada kenaikan pajak atau sembako dibikin pajak lagi," kata Eko, Rabu (9/6/2021).
Menurut Eko, apabila sembako dikenakan pajak, akan memunculkan dampak dalam kondisi jual-beli di kalangan masyarakat bawah.
Eko mengatakan, jika sembako kena pajak, maka harga sembako semakin naik.