Selasa, 30 September 2025

Natal dan Tahun Baru 2022

PT KAI Prediksi Penumpang KA Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022 Mencapai 1,8 Juta Orang

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, jumlah penumpang tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2021

Penulis: Hari Darmawan
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah calon penumpang kereta api jarak jauh saat menunggu keberangkatan di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021). PT KAI Prediksi Penumpang KA Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022 Mencapai 1,8 Juta Orang 

- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

2.Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun

- Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam

Baca juga: Aturan Perjalanan Transportasi Kereta Api Selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun

- Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan.

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan