Jumat, 5 September 2025

'Insya Allah Tahun Ini Ibadah Haji Dibuka'

Bahkan per Sabtu, 5 Maret lalu, Arab sudah menghapus kebijakan karantina selama lima hari kepada orang yang baru masuk ke negara itu.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Pemerintah kembali membuka keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia setelah sebelumnya ditutup karena pandemi Covid 19. Keberangkatan perdana ini diikuti oleh 419 jamaah Samira Travel yang berasal dari berbagai daerah seperti: Batam, Pekabaru, Bengkulu, Jakarta, Samarinda, Balikpapan, Berau, Jawa Barat, Makasar dan NTB. 

"Mudah-mudahan pertengahan Maret ini jamaah umrah berangkat dari Juanda. Kalau jadwalnya penerbangan Garuda pada 15 Maret. Amphuri InsyaAllah bisa memberangkatkan 45 sampai 90 jamaah," ujarnya saat Rapat Anggota Amphuri Jatim di Grand Mercure Surabaya City Jalan Ahmad Yani 71, Sabtu (5/3/2022).

Amphuri Jatim juga sudah berkordinasi dengan gugus tugas salah satunya membahas karantina menjelang keberangkatan dan kepulangan.

Dimana saat karantina, jamaah tidak boleh menginap di hotel yang sama.

"Nah yang sudah di assement gugus tugas Covid19, ada 61 hotel. Untuk berangkat, jamaah karantina 1 hari dan kepulangan karantina 3 hari. Tidak boleh di hotel yang sama," tegasnya.

Baca juga: Terdakwa Pemberi Suap ke Bupati Muba Mengaku Memberi Uang ke Pejabat Adalah Lumrah

Harus ada asuransi yang mampu mengkaver Covid-19, perusahaan anggota aphuri wajib menyediakan asuransi bagi para jemaah.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan pencegahan terkait dengan pandemi virus Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri negara tersebut mengatakan, langkah-langkah yang dicabut termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan yang tidak lagi wajib.

Seperti dilansir Tribunnews dari Arab News, Kementerian juga mengatakan bahwa jarak sosial di Dua Masjid Suci dan semua masjid lainnya di Kerajaan Arab akan berakhir, tetapi jamaah masih harus memakai masker.

Kemudian, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan.

Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Semua kedatangan di Kerajaan dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi virus corona.

Namun, Kementerian menekankan pentingnya untuk terus berpegang pada pedoman rencana nasional untuk imunisasi, yang mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan pada aplikasi "Tawakkalna" untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.

Ini menjelaskan bahwa tindakan yang diambil di atas tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan