Minyak Goreng Curah
Cara Daftar Akun SIMIRAH sebagai Pengecer Minyak Goreng Curah Rp14.000 di simirah.kemenperin.go.id
Cara daftar akun SIMIRAH sebagai pengecer Minyak Goreng Curah Rp14.000 di simirah.kemenperin.go.id, cara unduh QR Code, dan cara rekap penjualan.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
4. Centang "Saya Bukan Robot";
5. Klik "Daftar Sekarang".
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah Rp14.000, Simak Cara Beli MGCR Pakai KTP dan PeduliLindungi
Penerimaan Minyak Goreng Curah oleh Pengecer dari Distributor D2

1. Unduh dan install aplikasi SIMIRAH Mobile pada tautan, download di sini;
2. Login aplikasi SIMIRAH Mobile menggunakan email dan password yang didaftarkan sebagai Pengecer;
3. Pengecer harus memastikan barang yang diterima sesuai dengan yang tertera pada PO dan DO/Surat Jalan dari SIMIRAH, lalu klik tombol Scan;
4. Pindai QR code dengan mengarahkan layar pada QR code yang ada pada Surat Jalan (DO)
5. Klik confirm untuk mengonfirmasi penerimaan barang
6. Setelah dikonfirmasi akan otomatis kembali ke menu utama, dan Riwayat Penerimaan akan menampilkan distribusi yang sudah dilakukan.
7. Video tutorial penerimaan MGS (Minyak Goreng Sawit) curah oleh Pengecer dari D2 dapat dilihat melalui tautan di sini.
Cara Cetak QR Code untuk Menjual Minyak Goreng Curah
1. Setelah pengecer terdaftar di akun Simirah, silakan login di website SIMIRAH 2;
2. Klik "Cetak QR PeduliLindungi";
3. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan Distributor 1 (D1) dan Distrobutor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan mengklik "Terima" pada SIMIRAH 2;
4. Cetak QR Code PeduliLindungi yang sudah diperoleh, lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli.
Baca juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Hari Ini, 27 Juni 2022: Sunco, Sania, Tropical hingga Bimoli