Senin, 18 Agustus 2025

Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Berikut Update Tarif Listrik Terbaru Usai Alami Kenaikan

PLN memperbarui tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi karena adanya kenaikan tarif listrik yang akan diterapkan per 1 Juli 2022

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga melakukan pengisian listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Minggu (26/6/2022). Pemerintah akan menerapkan penyesuaian tarif listrik bagi kelompok pelanggan rumah tangga R2, R3 dan pemerintah pada 1 Juli 2022. 

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Seperti diketahui, tarif adjustment diberlakukan sejak 2014 kepada pelanggan nonsubsidi untuk memastikan subsidi listrik yang tepat sasaran.

Pada tahun 2014 hingga 2016, tarif adjustment diterapkan secara otomatis.

Namun dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis dan industri sejak tahun 2017 hingga triwulan II-2022, pemerintah memutuskan tariff adjustment tidak diterapkan secara otomatis dan ditetapkan tidak berubah meskipun terdapat perubahan kurs, ICP (Indonesian crude price), inflasi dan harga batu bara dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam APBN tahun berjalan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan