BBM Bersubsidi
Hitung-hitungan Harga BBM akan Diserahkan Jokowi Hari Ini, Luhut: Kita Sudah Hitung Cermat
Presiden Joko Widodo akan menerima hasil kalkulasi harga baru bakar minyak (BBM) bersubsidi hari ini, Jumat (2/9/2022).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Daryono
“Total bansos yang ditetapkan Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ucapnya.

Menkeu menjabarkan, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun.
"Pertama, bantalan sosial tambahan yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 12,4 triliun," jelas Menkeu, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 150.000 per KPM selama empat kali melalui berbagai saluran kantor POS di seluruh Indonesia.
“Jadi, dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua,” lanjutnya.
Kedua, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi untuk memberikan bantuan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000, sehingga total anggarannya Rp 9,6 triliun.
"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis), sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," tutur Sri Mulyani.
Ketiga, Pemerintah Daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan diinstruksikan untuk menerbitkan aturan.
Di mana aturannya, adalah sebanyak 2 persen persen dari dana transfer umum, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) akan diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi.
Baca juga: UPDATE Harga BBM di Jawa dan Luar Jawa Hari Ini, 2 September 2022
Bantuan itu, diberikan kepada masyarakat yang bekerja di sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan juga nelayan, serta untuk bantuan perlindungan sosial tambahan.
"Dalam hal ini masyarakat akan diberikan tiga jenis apa yang disebut bantalan sosial, yaitu BLT untuk 20,65 juta keluarga masyarakat sebesar Rp 150 ribu kali empat kali."
"Kemudian, BSU kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan sebanyak Rp 600 ribu dibayarkan sekali, dan dilakukan pembayaran oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi hasil (DBH) dalam rangka membantu sektor transportasi," jelasnya.
Bantuan dari pemerintah ini, lanjut Sri Mulyani, diharapkan dapat mengurangi tekanan masyarakat di tengah naiknya kenaikan harga.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi, Kompas.com/Ardhito Ramadhan, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait BBM Bersubsidi