BBM Bersubsidi
Harga Pertalite, Pertamax, dan Solar Subsidi Akan Naik Mulai Pukul 14:30 WIB
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga BBM subsidi akan naik mulai pukul 14:30 hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan BBM berlaku 1 jam setelah diumumkan pemerintah.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Sebetulnya, ia ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Baca juga: Anggaran Subsidi BBM Bengkak, Jadi Alasan Presiden Jokowi Naikkan Harga Pertalite Hingga Solar
Wacana kenaikan harga BBM bersubsidi mencuat dalam beberapa waktu terakhir seiring membengkaknya nilai subsidi energi yang mencapai Rp 502 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Namun, dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran tersebut tidak akan cukup hingga akhir tahun.
Terlebih, konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan.
"Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Mensos Risma: BLT BBM Bakal Disalurkan Langsung ke Rumah Penerima oleh PT Pos
Pemberian Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM (BLT BBM) bakal disalurkan melalui PT Pos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran BLT BBM diberikan langsung PT Pos ke rumah penerima bantuan.
"Sebetulnya PT Pos yang akan menyalurkan BLT BBM langsung ke rumah," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Meski begitu, Risma tidak melarang jika masyarakat langsung ke kantor Pos untuk mengambil BLT BBM.
Penyaluran BLT telah dilakukan oleh Pemerintah sejak Kamis, 1 September 2022.
"Sebelumnya PT Pos itu akan menyerahkan ke rumah. Tapi kalau kayak kemarin mereka datang Ke kantor pos ya kita enggak bisa (larang)," ucap Risma.
Seperti diketahui, BLT BBM diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan. Perbulannya BLT BBM ini sebesar Rp150 ribu.
BLT BBM diberikan sebanyak dua kali selama empat dengan masing-masing KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu.
Baca juga: Kemensos Gunakan Data BLT Minyak Goreng untuk Salurkan BLT BBM
Sama seperti bansos-bansos sebelumnya, BLT BBM disalurkan melalui kantor pos.
BLT BBM dicairkan sebagai bantuan sosial tambahan bagi masyarakat sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi BBM.
Mulai disalurkannya BLT BBM ditandai dengan penyerahan bantuan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Papua pada Rabu (31/8/2022).