Polisi Masih Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET
Hasil pengecekan polisi di lapangan masih ada para pedagang yang tidak menjual sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah.
Ringkasan Berita:
- Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya masih menemukan adanya pedagang beras yang menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
- Harga beras premium dipatok maksimal Rp14.900/kg, harga beras medium Rp13.500/kg dan harga beras SPHP seharga Rp12.500/kg.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya masih menemukan adanya pedagang beras yang nakal lantaran menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini ditemukan setelah jajaran satgas melakukan pengecekan ke sejumlah titik mulai pasar tradisional hingga modern dalam rangka menjamin ketersediaan stok.
Mengacu pada Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 (Beras Premium dan Medium) serta Perbadan Nomor 5 Tahun 2024 (Beras SPHP) untuk zona I Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi, harga beras premium dipatok maksimal Rp14.900/kg, harga beras medium Rp13.500/kg dan harga beras SPHP seharga Rp12.500/kg.
Namun, hasil pengecekan masih ada para pedagang yang tidak menjual sesuai dengan harga yang ditentukan.
"Pengawasan terhadap para pedagang atau pelaku usaha secara rutin agar tidak menjual beras melebihi harga HET," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Harga Beras di Jabodetabek Tembus HET, Jakbar dan Kota Tangerang Zona Merah
Edy selaku koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya merinci pelanggaran yakni di Jakarta Barat dari 15 titik pengecekan ditemukan lima toko yang masih menjual beras premium di atas HET.
Kemudian, Jakarta Timur dari 15 titik pengecekan ditemukan 10 titik yang menjual beras premium di atas HET dan 15 titik menjual beras medium di atas HET, serta dua titik menjual beras SPHP diatas HET.
Lalu, Tangerang Selatan dari 15 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras medium di atas HET. Selanjutnya, Bekasi Kabupaten dari 10 titik pengecekan ditemukan satu titik yang menjual beras premium di atas HET.
"Bekasi kota dari 15 titik pengecekan ditemukan 5 titik yang menjual beras premium diatas HET dan 4 titik menjual beras medium di atas HET. Wilayah Bandara Soetta, Kepulauan Seribu dan Tanjung Priok tidak terdapat pasar lain selain yang di cek langsung oleh satgas," ujarnya.
Baca juga: Stabilkan Harga Beras, Pemerintah Perketat Pengawasan di Lapangan
Edy mengatakan, pihaknya masih melakukan teguran terhadap para pelanggar. Namun, polisi akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin jika teguran itu tidak diindahkan sampai waktu yang ditentukan.
"Apabila selama batas waktu teguran masih menjual beras di atas HET akan ditindak lanjuti dengan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha," tuturnya.
| Tampang 2 Pelaku Penembakan yang Tewaskan Satpam di Cakung Jakarta Timur |
|
|---|
| Reaksi Doktif saat Shella Saukia Bantah Datangi Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasusnya: Bohong! |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Akan Rilis Kasus Penembakan Satpam di Cakung Siang Ini |
|
|---|
| Polisi Tangkap Lagi Komplotan Curanmor yang Tembak Satpam hingga Tewas di Cakung |
|
|---|
| Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.