Penguatan Infrastruktur Sektor Jasa Keuangan, Ini Sejumlah Langkah yang Dilakukan OJK
OJK juga melakukan peningkatan kompetensi SDM di sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk mewujudkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional
Editor:
Muhammad Zulfikar
OJK juga melakukan peningkatan kompetensi SDM di sektor jasa keuangan yang bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, berdaya saing global guna mendukung kinerja industri jasa keuangan.
Peningkatan kompetensi SDM tersebut diperkuat melalui penyusunan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK tahun 2021-2025. Salah satu misi di dalam cetak biru tersebut adalah mengembangkan standarisasi kompetensi SDM di sektor jasa keuangan, yang diwujudkan melalui sertifikasi profesi SDM di sektor perbankan, pasar modal dan IKNB.
Baca juga: Ketua OJK Sebut Investasi Jadi Penguat Ekonomi Tahun 2023
"Sampai dengan bulan Desember 2022, tercatat sebanyak 486.712 orang yang telah tersertifikasi di berbagai jenis jabatan di industri jasa keuangan," katanya.
Jasa Keuangan dan Asuransi Berkontribusi 0,13 Persen Pada Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 |
![]() |
---|
KPK Bidik Sebagian Besar Anggota Komisi XI DPR, Diduga Turut Nikmati Dana CSR dari BI dan OJK |
![]() |
---|
Ancaman Digital Sektor Finansial Naik, Diperlukan Integrasi Audit Internal hingga Manajemen Risiko |
![]() |
---|
Transaksi Debit GPN di Belanja Online Jadi Pendapatan Baru Industri Perbankan |
![]() |
---|
Aset Kripto Bitcoin Diwacanakan Sebagai Cadangan Negara, Bagaimana Peluangnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.