Jumat, 12 September 2025

Usai Pencabutan PPKM, Kemendag Yakin Kunjungan Masyarakat ke Mal Akan Ramai Kembali

Untuk mengembalikan kejayaannya seperti dulu maka mal harus menambah fungsi selain tempat berbelanja.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi dinyakini bakal membuat mal atau pusat perbelanjaan kembali ramai dikunjungi masyarakat. 

Menurut Bhima, kejayaan mal tersebut akan semakin sulit diraih apabila tidak ada pembaruan konsep dari pengelola meskipun pandemi Covid-19 berakhir.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, untuk mengembalikan kejayaannya, mal harus menambah fungsi selain tempat berbelanja.

Salah satunya menjadikan mal sebagai tempat berinteraksi.

"Masyarakat Indonesia memiliki budaya senang berkumpul dengan teman, kolega, keluarga dan sebagainya.

Baca juga: PPKM Dicabut, Asosiasi Pengelola Mal Tunggu Instruksi Soal Penggunaan PeduliLindungi

Pusat perbelanjaan harus dapat menyediakan fasilitas tersebut dan menjadi tempat bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan sesamanya yang bukan di dunia maya," kata Alphonzus.

Fungsi lain mal, kata Alphonzus, bisa berubah-ubah sesuai perkembangan zaman.

Namun, pada dasarnya fungsi lain tersebut merupakan fasilitas yang menjadi tempat bagi pengunjung untuk berinteraksi.

APPBI kemudian menyarankan mal menyediakan dua fasilitas dengan memanfaatkan konsep gedung dan tenancy mix atau variasi toko yang lengkap.

"Tempat atau fasilitas untuk berinteraksi dapat dalam dua bentuk, yaitu konsep gedung dan tenancy mix atau dengan kata lain variasi toko yang lengkap, seperti misalnya restoran-restoran keluarga, arena bermain anak, kafe, atau kedai kopi dan lain sebagainya," jelas Alphonzus.

Sementara itu, konsep gedung yang dimaksud yaitu gedung yang memiliki fasilitas publik, seperti taman dan plaza yang nyaman. Dengan demikian, area itu akan menjadi tempat yang bagus untuk pengunjung berinteraksi sosial.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan