Senin, 15 September 2025

Taiwan dan Malaysia Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial, Ini Reaksi Indofood, Kemendag dan YLKI

Kementerian Kesehatan Taiwan pada Senin (24/4) merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada tahun 2023.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
NST
Kementerian Kesehatan Taiwan menyatakan mie instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida. Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, ketentuan di Taiwan dalam memasarkan produk-produk makanan memang tergolong cukup detail.

Sehingga, untuk memastikan apakah produk Indomie Rasa Ayam Spesial memiliki kandungan yang berbahaya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian. Nah, ya kita harus meyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah benar seperti itu (ada kandungan berbahaya)," ucap Budi di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Ia kembali mengatakan, sebelumnya juga pernah terdapat kasus serupa. Di mana ada sebuah merek mie instan yang ditarik peredarannya di pasar luar negeri.

Namun, setelah adanya penanganan lebih lanjut, akhirnya produk mie instan tersebut dapat kembali beredar di pasar.

"Karena kemarin juga ada produk mie, tapi bukan Indomie, akhirnya bisa kita selesaikan karena kita bisa menyesuaikan," papar Budi.

Baca juga: Susul Taiwan, Giliran Malaysia Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial 

"Itu dia standarnya memang seprti itu. Jadi kita harus menyesuaikan seperti Taiwan," pungkasnya.

YLKI

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI turut menyoroti adanya temuan cemaran pemicu kanker pada produk Indonesia di Taiwan yakni Indomie Rasa Ayam Spesial.

Ketua YLKI Tulus Abadi pun meminta BPOM RI untuk segera melakukan investigasi atas produk dari PT Indofood itu.

Ia pun meminta, perlu dilakukan audit lebih lanjut apakah kontaminasi karsinogenik tersebut terjadi sejak awal produksi atau saat proses ekspor.

"Badan POM harus segera melakukan audit dan investigasi atas produk mi instan yang diproduksi itu," kata Tulus kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

"Apakah produk ekspor itu terjadi kontaminasi zat karsinogenik ketika diproduksi di Indonesia?" lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan