Menteri PKP: Meikarta Sudah Mulai Lakukan Pembayaran kepada Konsumen yang Dirugikan
Namun ia menegaskan bahwa Meikarta memiliki tata kelola sebagai perusahaan terbuka sehingga tidak bisa langsung mengintervensi setiap keputusan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak Meikarta untuk bertanggung jawab mengembalikan dana kepada konsumen. Setelah pemanggilan kata Ara, pihak Meikarta sudah melakukan pembayaran kepada konsumen tersebut.
Baca juga: Konsumen Ngaku Pengembang Meikarta Belum Sepenuhnya Bayar Pengembalian Dana
Dari laporan yang masuk ke Kementerian PKP, sebanyak 118 konsumen telah melaporkan kerugian terkait Meikarta. Dari jumlah itu, 102 konsumen sudah menyerahkan rincian nilai kerugiannya dengan total mencapai Rp 26.855.558.439.
"Kalau tidak salah sudah banyak orang yang lunas tahun 2018, tapi seminggu dua minggu ini kami sudah panggil Meikarta sudah mulai ada pembayaran, karena kami bertemu dengan ratusan orang yang sedih dan pahit hidupnya karena sudah bayar lunas, tapi tidak dapat rumahnya. Itu paling besar soal Meikarta,"ujarnya, Senin(19/5/2025).
Menurut Ara memang konsumen perumahan paling banyak mengeluh dan melapor soal Meikarta. Dia mengatakan itu setelah mendapatkan data dan laporan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Perlindungan konsumen, laporan tentang konsumen dari YLKI 10 tahun terakhir ini dari dua institusi itu yang satu negara dan satu masyarakat. Paling banyak konsumen dan paling banyak soal Meikarta," kata Ara.
Puncak perjuangan ratusan konsumen itu terjadi pada Senin (21/4/2025), ketika komunitas ini berhasil mengadukan langsung permasalahan mereka ke Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Baca juga: Cerita Pilu Konsumen Meikarta: Rugi Rp320 Juta hingga Kena BI Checking
Tak lama berselang, Menteri Ara mempertemukan para konsumen dengan James Riady, pemilik Lippo Group, pengembang Meikarta. James mengakui membangun kota baru seperti Meikarta bukanlah perkara mudah.
“Untuk membangun kota baru itu tidak mudah. Seribu satu macam masalah,” ujar James saat pertemuan di kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Ia menyebut tantangan terbesar adalah soal lahan dan infrastruktur, meskipun menurutnya kedua hal itu kini sudah diselesaikan. James mengklaim Meikarta telah menyerahkan hampir 16.000 unit kepada konsumen, dan masih ada sekitar 3.000 unit lagi dalam proses serah terima tahun ini.
Namun ia menegaskan bahwa Meikarta memiliki tata kelola sebagai perusahaan terbuka sehingga tidak bisa langsung mengintervensi setiap keputusan. “Saya yakin semestinya Meikarta ikut saja arahan Pak Menteri,” ucap James.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Maruarar memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Lippo Group untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para konsumen yang belum menerima unit. “James, John, boleh sekali ini ikut saya? You bayarkan itu. Boleh nggak saya minta waktunya beresin untuk Pak John tiga bulan. Cukup nggak?” tanya Maruarar.
Baca juga: Cerita Konsumen Meikarta Cicil Apartemen 8 Tahun, Tak Dapat Unit, Kesehatan Mental Terganggu
"Siap” jawab John Riady.
Menteri Ara juga memberi tenggat hingga 2 Mei 2025 kepada anak buahnya, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, untuk menyelesaikan semua dokumen pelaporan dari konsumen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.