Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud MD Bakal Koordinasi dengan Kemenkeu
Mahfud MD menanggapi kabar mengenai bos jalan tol Jusuf Hamka yang mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Belum Lunasi Utang
Sebelumnya, perusahaan yang bergerak di sektor jalan tol, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) mengumumkan pemerintah Indonesia belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp800 miliar.
Bos CMNP, Jusuf Hamka mengatakan, utang yang sudah berlangsung sejak 1998 pasca krisis keuangan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito. Waktu itu ada bank dilikuiditas, pemerintah harus ganti semua. Pemerintah nggak memberikan jaminan," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Adapun utang tersebut diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Gugat Pemerintah Sejak 2012
Pada 2012, Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan. Hal tersebut tak lain agar mendapatkan ganti atas deposito yang belum dibayarkan itu.
Hasil saat itu, CMNP menang atas gugatannya dan pemerintah harus membayar kewajiban kepada perusahaan berserta bunganya.
Namun, sampai 2015 pemerintah belum juga membayar. Jusuf Hamka mengungkap utang pemerintah membengkak dengan bunganya menjadi Rp 400 miliar.
"Karena waktu itu pengadilan memerintahkan bayar bunganya sekalian, akhirnya sampai Rp 400 miliar sampai 2015," ujarnya.

Jusuf Hamka juga mengaku, selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan.
Dia bahkan sudah bertemu dengan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Namun hasilnya nihil, dia merasa hanya diberikan janji saja.
"Dengan Departemen Keuangan saya sudah bicara ke bu menteri, baik secara lisan, tertulis, ketemu beliau, sampai sekarang cuma janji janji doang," kata dia.
"Uang ini kita buat pengembangan tol kita ini kan uang publik. Kalau ada keputusan MA berartikan kita benar. Nggak tahu ini di ping pong kanan kiri," lanjutnya.
Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah
Jusuf Hamka Tuntut Klarifikasi Anak Buah Sri Mulyani Sebelum Dilaporkan ke Polisi |
---|
Jusuf Hamka Bakal Laporkan Pejabat Kemenkeu RI ke Polri, Tunjuk Maqdir Ismail Jadi Kuasa Hukum |
---|
Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah |
---|
Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Sebut Negara Akui Utang ke Jusuf Hamka, akan Pelajari Dokumennya |
---|
Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.