Sabtu, 30 Agustus 2025

Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Reynas Abdila / Tribunnews.com
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning di depan Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan bayaran Rp 3.000 per porsi.

Kegiatan berjualan nasi kuning ini sudah dilakoni selama 5 tahun.

Babah Alun, begitu dia biasa disapa, melayani satu per satu para pembeli kaum dhuafa hingga pengemudi ojek online.

Baca juga: Jusuf Hamka Tak Kapok Berbisnis Jalan Tol Meski Punya Piutang Ratusan Miliar ke Pemerintah

“Saya hormat sama Bapak (ojol) karena jujur,” katanya ditemui Tribunnews di depan kantor CMNP, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.

Dia pun menyindir pihak-pihak yang terlalu ikut campur dalam upayanya meminta negara agar mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 800 miliar.

“Kalau punya utang jangan songong,” ujarnya.

Jusuf tidak secara spesifik menyentil orang yang dimaksud berperilaku songong tersebut.

Hanya saja, dia menyayangkan pernyataan dirinya bukan bagian dari CMNP.

Tidak Terima

Anak angkat Buya Hamka ini juga tidak terima dengan pernyataan pemerintah memiliki hak tagih Rp 775 miliar terhadap tiga perusahaan terafiliasi CMNP.

Baca juga: Bertemu Mahfud MD Untuk Bahas Utang Rp 800 Miliar Pemerintah, Jusuf Hamka: Allahuakbar!

Perkara utang bermula dari uang deposito perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Bank Yakin Makmur alias Yama sebesar Rp78 miliar dan Rp79 miliar.

Ketika krisis moneter 1998 semuanya dilikuidasi.

Baca juga: Jusuf Hamka Siap Bayar Rp 70 Triliun Jika Kemenkeu Bisa Buktikan Dirinya Berutang ke Negara

Uang deposito Jusuf pun tidak dicairkan sampai sekarang karena tuduhan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan