Sabtu, 30 Agustus 2025

Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong

Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Reynas Abdila / Tribunnews.com
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berdagang nasi kuning 

Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.

Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.

“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.

Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan