Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong
Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.
Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.
“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.
Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Bangun Rumah Subsidi di Cisauk Tangsel, Bakal Segera Temui Menteri Ara |
![]() |
---|
Kepergok Warga, Maling Pelat Besi Jalan Tol di Tanjung Priok Kabur, Pengelola: Sudah Bertahun-tahun |
![]() |
---|
Momen Jusuf Hamka Beri Hormat dan Berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Operasi Mata Agus Salim Pasca Penyiraman Air Keras Bisa Dilakukan di Indonesia |
![]() |
---|
Jusuf Hamka Jelaskan Proses Perdamaian Denny Sumargo dengan Farhat Abbas Buntut Kisruh Donasi Agus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.