Sambil Jualan Nasi Kuning, Jusuf Hamka: Kalau Punya Utang Jangan Songong
Jusuf mengakui memiliki slogan dalam hidupnya yakni kalau punya duit jangan sombong dan nggak punya duit jangan nyolong.
Jusuf lalu mencari keadilan hingga memenangkan gugatan di MA pada 2015.
Putusan MA mengharuskan pemerintah membayar deposito miliknya beserta denda setiap bulannya sebesar 2 persen atau setara Rp 800 miliar.
“Orang ini tidak tabayun sama saya, dia bilang Jusuf Hamka siapa dia, dia bilang saya bukan pengurus, betul saya ini bukan pengurus tapi saya pemilik satu lembar saham. Kan boleh dong,” imbuh Jusuf.
Jusuf hamka kemudian menunjukkan bukti identitas pemilik manfaat korporasi CMNP atau beneficiary owner yang tercatat resmi di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
| Jusuf Hamka Klarifikasi Pemanggilan Fitria Hamka oleh Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit |   | 
|---|
| Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |   | 
|---|
| Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka |   | 
|---|
| Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI, Jusuf Hamka: Dia Tetap Berkiprah di Kegiatan Sosial |   | 
|---|
| Jusuf Hamka Siapkan Tabungan Hari Tua untuk Keluarga Affan Kurniawan |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
    
                         
    
                         
    
                         
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.