Jumat, 15 Agustus 2025

Polemik Utang Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Beri Batas Waktu Permintaan Maaf Stafsus Menkeu

Jusuf Hamka membuka ruang permintaan maaf untuk Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas pernyataannya yang dinilai mencoreng

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jusuf Hamka saat ditemui awak media di Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) di Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023). 

Dalam data di PT CMNP bahwa tidak tercantum nama Jusuf Hamka di posisi pengurus dan komisaris.

“Saya berdasarkan pada akte yang berlaku di Ditjen AHU, tidak saya tambahkan dan kurangi, kan begitu. Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu,” tutur Yustinus.

Dirinya mengatakan sampai saat ini belum menerima somasi maupun rencana tindakan hukum lain dari Jusuf Hamka.

Yustinus mengaku siap memberikan klarifikasi terkait permasalahan PT CMNP dari sisi Kemenkeu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan