Polemik Utang Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Beri Batas Waktu Permintaan Maaf Stafsus Menkeu
Jusuf Hamka membuka ruang permintaan maaf untuk Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo atas pernyataannya yang dinilai mencoreng
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Sanusi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Jusuf Hamka saat ditemui awak media di Kantor PT Citra Marga Nusaphala Persada (CNMP) di Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Dalam data di PT CMNP bahwa tidak tercantum nama Jusuf Hamka di posisi pengurus dan komisaris.
“Saya berdasarkan pada akte yang berlaku di Ditjen AHU, tidak saya tambahkan dan kurangi, kan begitu. Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu,” tutur Yustinus.
Dirinya mengatakan sampai saat ini belum menerima somasi maupun rencana tindakan hukum lain dari Jusuf Hamka.
Yustinus mengaku siap memberikan klarifikasi terkait permasalahan PT CMNP dari sisi Kemenkeu.
Baca Juga
| Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka |
|
|---|
| Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR RI, Jusuf Hamka: Dia Tetap Berkiprah di Kegiatan Sosial |
|
|---|
| Jusuf Hamka Siapkan Tabungan Hari Tua untuk Keluarga Affan Kurniawan |
|
|---|
| Soroti Penjarahan Rumah Uya Kuya, Jusuf Hamka Singgung Perjuangan jadi Artis: Dia Orang Baik |
|
|---|
| Curhat ke Jusuf Hamka Rumah Dijarah hingga Kucing Raib, Uya Kuya dan Astrid Kuya Tak Nafsu Makan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.