Soal Project S TikTok, Anggota Komisi VI DPR: Bisa Membunuh Produk UMKM Lokal
Langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 Tahun 2020.
Penulis:
Muhammad Zulfikar
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Tanggapan ini menyusul pernyataan TikTok Indonesia dan Kementerian Perdagangan yang menyebut tidak ada produk-produk cross border di TikTok Shop. Produk cross border sendiri ialah produk asing hasil perdagangan lintas negara melalui e-commerce dalam negeri.
"Sekarang mereka klaim 'oh nggak yang dijual bukan produk luar'. Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online, waktu COVID-19, semua pelaku e-commerce nggak bisa mastiin berapa produk UMKM atau misahin mana produk UMKM, mana produk impor," kata Teten di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Sinergi BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi, Dukung UMKM dan Ritel Modern |
![]() |
---|
Legislator PKB Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,12 persen Hasil Konsistensi Pemberdayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Konsisten Dukung UMKM, Sinergi strategis Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp631,9 T |
![]() |
---|
Modus Penyelundupan Barang Ilegal Dibawa ke Indonesia: Lewat Sistem Borongan, Pakai Identitas Orang |
![]() |
---|
Indonesia Gandeng Singapura Bawa UMKM Masuk Rantai Pasok Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.