Minggu, 10 Agustus 2025

Soal Project S TikTok, Anggota Komisi VI DPR: Bisa Membunuh Produk UMKM Lokal

Langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 50 Tahun 2020.

dpr.go.id
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto. Keberadaan fitur Projects S TikTok bisa menjadi ancaman serius bagi produk-produk UMKM dalam negeri. 

Tanggapan ini menyusul pernyataan TikTok Indonesia dan Kementerian Perdagangan yang menyebut tidak ada produk-produk cross border di TikTok Shop. Produk cross border sendiri ialah produk asing hasil perdagangan lintas negara melalui e-commerce dalam negeri.

"Sekarang mereka klaim 'oh nggak yang dijual bukan produk luar'. Kata siapa? Waktu saya mau bikin kebijakan subsidi untuk UMKM di online, waktu COVID-19, semua pelaku e-commerce nggak bisa mastiin berapa produk UMKM atau misahin mana produk UMKM, mana produk impor," kata Teten di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan